Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Ikuti Monitoring & Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan PTSL

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen — Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen turut berpartisipasi dalam kegiatan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Kementerian ATR/BPN. Acara yang dilaksanakan secara daring ini berlangsung sebagai tindak lanjut dari Surat Undangan Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Nomor: 51/UND-300.16.UK.01.01/VI/2025 tanggal 18 Juni 2025.

Dalam rapat yang dihadiri oleh jajaran pejabat struktural pusat serta para Kepala Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan dari berbagai provinsi di Indonesia, termasuk dari Provinsi Jawa Tengah, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan pengukuran serta pemetaan kadastral di seluruh wilayah.

Baca Juga:  Memperingati HUT ke 79 TNI Angkatan Laut, Danyonmarhanlan VIII Bitung Bersama ketua Ranting E Cbg. 1 korcab Pasmar 2 mengikuti Upacara Tabur Bunga di Laut

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, yang termasuk dalam daftar undangan, mengikuti jalannya acara secara daring dari kantor setempat. Kehadiran ini mencerminkan komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas data spasial pertanahan dan mendukung pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional di bidang pengukuran dan pemetaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat menyelaraskan langkah dan strategi teknis, sehingga implementasi kebijakan pertanahan dapat terlaksana dengan lebih efisien dan terintegrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB