Senin, 16 Juni 2025*
Sragen – Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menyelenggarakan layanan piket di Gerai Mall Pelayanan Publik (MPP) Sragen pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Melalui pemanfaatan MPP sebagai pusat layanan terpadu, Kantor Pertanahan Sragen memberikan kemudahan bagi warga yang ingin mengetahui prosedur pertanahan, seperti pengurusan sertipikat, informasi batas bidang tanah, dan berbagai hal terkait hak atas tanah lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya memberikan informasi, petugas piket juga menerima langsung keluhan dan masukan dari masyarakat. Warga yang memiliki kendala atau pertanyaan seputar pelayanan pertanahan dapat berkonsultasi langsung dengan petugas yang telah disiapkan untuk memberikan solusi terbaik.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih akuntabel dan partisipatif. Selain sebagai sarana administrasi, piket ini juga memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih responsif dan efektif.
Layanan piket di MPP akan terus dilaksanakan secara rutin sesuai jadwal, sebagai wujud komitmen Kantor Pertanahan Sragen untuk memberikan akses layanan yang mudah, cepat, dan berkualitas kepada seluruh lapisan masyarakat.