Sragen – Guna meningkatkan kemudahan akses layanan pertanahan bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menggelar layanan piket di Gerai Mall Pelayanan Publik (MPP) Sragen pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan responsif kepada masyarakat.
Dengan memanfaatkan fungsi MPP sebagai pusat layanan publik satu pintu, Kantor Pertanahan Sragen menegaskan komitmennya dalam menyediakan layanan informasi dan pengaduan. Pengunjung dapat langsung berkonsultasi mengenai pengurusan sertipikat, batas tanah, dan urusan pertanahan lainnya secara langsung kepada petugas.
Selain memberikan informasi, petugas juga menerima pengaduan atau keluhan masyarakat terkait pelayanan pertanahan. Kehadiran petugas piket ini bertujuan untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat secara langsung di lokasi layanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui layanan ini, diharapkan tercipta interaksi aktif antara pemerintah dan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan yang diberikan. Tidak hanya mempercepat proses administrasi, layanan piket ini juga menjadi sarana membangun komunikasi dua arah dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih baik.
Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala, agar seluruh warga Sragen dapat dengan mudah dan cepat.