BPN Sragen Sapa Warga Lewat Layanan Piket di MPP

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali membuka layanan piket di Gerai Mall Pelayanan Publik (MPP) Sragen pada Rabu, 18 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai informasi serta layanan pertanahan.

Dengan mengoptimalkan keberadaan MPP sebagai pusat layanan terpadu, Kantor Pertanahan Sragen mempertegas komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien. Warga yang datang bisa langsung mendapatkan informasi terkait pengurusan sertifikat tanah, penetapan batas tanah, dan hak-hak lainnya secara langsung dari petugas.

Tak hanya menyampaikan informasi, layanan ini juga menjadi sarana untuk menampung berbagai aduan atau masukan dari masyarakat. Petugas piket siap melayani dengan sigap dan memberikan solusi atas kendala yang dihadapi warga terkait pelayanan pertanahan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Sragen berharap tercipta transparansi layanan sekaligus mendorong partisipasi publik dalam mengawasi dan mendukung perbaikan sistem pelayanan pertanahan. Lebih dari sekadar layanan administratif, kegiatan ini juga memperkuat kedekatan antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang akuntabel.

Kegiatan piket di MPP akan terus digelar secara berkala sesuai jadwal yang telah ditentukan, guna memastikan setiap warga Sragen dapat menikmati akses layanan pertanahan yang mudah, cepat, dan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB