Dalami Hukum Aqiqah, Anggota Koopsud I Pahami Saat Kajian Fiqih di Rabu Ibadah

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

JAKARTA – Usai melaksanakan sholat Dhuha, anggota Makoopsud I mendengarkan pencerahan tentang kajian Fikih Ibadah dari Ustadz Dr. K.H. Mulyadi Effendi, M.A. yang mengangkat topik hukum Aqiqah dalam Islam yang berlangsung di Masjid Darussalam Makoopsud I. Rabu (18-6-2025)

Anggota Makoopsud I dengan khusyuk mendalami dan memahami ilmu yang didapat dalam kajian Ustadz Mulyadi Effendi yang menjelaskan bahwa Aqiqah merupakan wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas karunia kelahiran seorang anak yang hukumnya sunnah muakkadah, artinya sangat dianjurkan untuk dilaksanakan jika mampu, dan tidak berdosa jika ditinggalkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Ustadz mengatakan bahwa dalam hadits menyebutkan setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, untuk itu bagi orang tua yang mampu dan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW, dianjurkan melaksanakan aqiqah anaknya dengan menyembelih kambing atau domba.

Pada Rabu Ibadah selain mempelajari kajian Fikih, anggota Makoopsud I juga mendapatkan ilmu tentang kajian tafsir Qur’an dan ilmu-ilmu yang lainnya, untuk itu pada hari ini Ustadz Mulyadi membuka forum pertanyaan dan antusiame jamaah untuk menggali ilmu sangat terlihat dengan ada beberapa pertanyaan penting yang disampaikan, antara lain tentang apa saja yang membatalkan wudhu, tentang istilah Haji Furodha dan masih ada lagi.

Baca Juga:  Kapolsek Tebing Tinggi AKP Andi Rahmadsyah, S.H, M.H Cek Lokasi Temuan Supir Truk Meninggal

Hadir pada Kajian Fiqih di Rabu Ibadah antara lain Kaskoopsud I Marsma TNI Prasetiya Halim, S.H., para Pejabat Utama, Perwira, Bintara, Tamtama dan Pegawai Negeri Sipil anggota muslim Makoopsud I.

Sementara itu anggota Nasrani Koopsud I juga melaksanakan Rabu Ibadah dengan menggelar doa di ruang rapat Denma Koopsud I dengan pembawa Firman Pendeta Victor Erens, S.Th., sedangkan umat Hindu anggota Makoopsud I melaksanakan ibadah di ruang Sren Koopsud I yang dipimpin oleh Kepala Kesehatan Koopsud I Letkol Kes dr. I Wayan Sumandyasa, Sp.OG., M.I.Pol. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Kabur, Unit Reskrim Polsek Padang Hulu Akhirnya Tangkap Pelaku Curanmor
Cooling System Sat Samapta Polres Batu Bara Ajak Jaga Kamtibmas
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Blue Light Pastikan Kondusif kamtibmas
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Lokasi Rawan Macet
Polsek Lima Puluh Intensifkan Patroli Mobile Cegah Tindak Kriminal
Polsek Labuhan Ruku Patroli Antisipasi Aksi Kriminal
Kapolsek Padang Hilir Iptu Ady S.P. Gari, S.H Sambangi Pos Satkamling, Ajak Jaga Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Ikuti Rapat Pembentukan Panitia MTQ
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Sempat Kabur, Unit Reskrim Polsek Padang Hulu Akhirnya Tangkap Pelaku Curanmor

Kamis, 16 Oktober 2025 - 04:44 WIB

Cooling System Sat Samapta Polres Batu Bara Ajak Jaga Kamtibmas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 04:39 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Blue Light Pastikan Kondusif kamtibmas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Lokasi Rawan Macet

Kamis, 16 Oktober 2025 - 04:10 WIB

Polsek Labuhan Ruku Patroli Antisipasi Aksi Kriminal

Berita Terbaru