Sragen – Dalam rangka mendukung kelancaran program strategis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melaksanakan kegiatan cek lokasi atas permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Provinsi Jawa Tengah, Selasa (17/06/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan awal rencana konstruksi pembangunan Embung Plosorejo (Guworejo) yang berlokasi di wilayah Kabupaten Sragen. Tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen yang terdiri dari pejabat fungsional pertanahan, seksi survei dan pemetaan, serta unsur terkait, turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi eksisting lahan serta pengumpulan data pendukung lainnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi, S.SiT., M.M., melalui tim lapangan menyampaikan bahwa kegiatan cek lokasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan aspek legalitas dan kesesuaian tata ruang terhadap rencana pembangunan embung yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan air dan mendukung sektor pertanian di wilayah tersebut.
Diharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan penerbitan dokumen Pertimbangan Teknis Pertanahan guna memperlancar proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan embung. Kegiatan ini juga merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan berbasis tata ruang dan kepastian hukum pertanahan.
Melalui langkah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah yang terencana, legal, dan berkelanjutan.