BATUBARA – Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara, dipimpin Kanit 1 Resnarkoba Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H, Grebek lokasi yang diduga merupakan peredaran narkotika, di Desa Mangai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara, Sabtu (16/6) Pukul.18.40 Wib.
Penggerebekan lokasi peredaran narkotika ini dilakukan atas informasi masyarakat yang resah adanya peredaran gelap narkotika di lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dilakukan penggerebekan, tidak ditemukan satu orangpun di lokasi, namun barang-barang terkait narkotika ditemukan, 1 (Satu) plastik klip transparan diduga bekas berisikan sabu, dan 2 (Dua) alat penghisap sabu yang sudah di rakit, Sebut Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H.
Dari temuan dilokasi, alat hisap sabu yang ditemukan terbuat dari botol Aqua (Tertulis), dan botol Teh Pucuk (Tertulis) yang dirakit sedemikian rupa. Kuat dugaan dilokasi telah terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Polres Batu Bara berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkotika, dan kepada masyarakat diminta agar memberitahukan bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika”, Pungkasnya. (W1).