Berikan Keadilan bagi Masyarakat, Ketua Mahkamah Agung Apresiasi Pelaksanaan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang

- Penulis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Bogor,Ungkapberita.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama dengan Mahkamah Agung (MA) menyelenggarakan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang yang diikuti 80 hakim dari Peradilan Umum dan Tata Usaha Negara. Pelatihan ini menuai apresiasi dari Ketua MA, Muhammad Syarifuddin karena bertujuan memberikan keadilan bagi masyarakat.

“Terima kasih kepada Pak Menteri beserta seluruh jajaran, kita berharap semua ini berjalan dengan baik dan pada akhirnya kita bisa mendapatkan hakim-hakim yang betul-betul mumpuni dalam hukum pertanahan dan tata ruang untuk memberikan pelayanan yang prima, pelayanan yang berkeadilan kepada para pencari keadilan,” ujar Ketua MA saat membuka Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang di Aula PPSDM Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Bogor, Rabu (02/10/2024).

Ketua MA juga menginginkan kegiatan sertifikasi terus diselenggarakan, sehingga terdapat satu hakim pertanahan dan tata ruang di 416 Peradilan Umum dan 30 Peradilan Tata Usaha Negara. “Mudah-mudahan ini bisa terus berkelanjutan, semakin cepat terpenuhinya jumlah kuota hakim yang sudah tersertifikasi untuk ditempatkan di masing-masing pengadilan, maka semakin mempercepat pemberian keadilan,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahwa pelatihan ini akan memberikan pengetahuan kepada para hakim terkait kasus-kasus sengketa dan konflik pertanahan yang dihadapi masyarakat. Dengan demikian, akan didapatkan persamaan persepsi dan kekompakan antar sesama pemerintah.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Lakukan Kunjungan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo

“Masih ada perbedaan pemahaman, pendefinisian, persepsi terkait sejumlah isu termasuk bagaimana kita memaknai tanah milik negara, ada regulasi-regulasi yang masih tumpang tindih. Mudah-mudahan dengan program ini ke depan kita lebih kompak, lebih solid, terutama dalam melihat permasalahan pertanahan yang dihadapi oleh masyarakat kita,” jelas Menteri AHY.

Adapun pelatihan ini dilakukan dengan metode _blended learning_ atau secara mandiri dan tatap muka dengan total 109 jam pelajaran yang berlangsung di PPSDM Kementerian ATR/BPN. Materi pembelajaran diberikan oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta para praktisi.

Hadir mendampingi Menteri AHY dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Sunarto; Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Suharto; para Ketua Kamar dan Panitera MA; serta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Periode 2019-2024 selaku praktisi, Junimart Girsang.

(YS/PHAL)Humas Kantor BPN Sragen

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP
Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP
Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR
Wamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai
Personil Polsek Medang Deras Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan
Kejari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH., MH. Telah Menepati Janjinya, Mengungkap Kasus Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Bitung.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:03 WIB

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:59 WIB

Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:51 WIB

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:49 WIB

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:48 WIB

Wamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Zoom Meeting Groundbreaking SPPG Tahun 2025

Sabtu, 12 Jul 2025 - 01:56 WIB