Diduga Dok Kapal Milik PT. Unggul Sejati Abadi. Membuang Limbah Beracun B3 Tidak Pada Tempatnya. Bitung Sulawesi Utara

- Penulis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

.

Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gadapaksi Indonesia Bidang Devisi Investigasi Nasional,( DPP LSM GADAPAKSI INDONESIA ) Ato Tamila Tim  menyampaikan hasil dari investigasi, pemantauan dan pengawasan di wilayah pulau lembe Bitung Sulawesi Utara tentang adanya dugaan pembuangan limba B3 dari perusahaan Dok/Galangan Kapal milik PT. Unggul Sejati Abadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dugaan pembuangan limba  Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tanpa memiliki surat ijin ini, sering tiap tahunya di lakukan oleh perusahaan dok kapal milik PT.Unggul Sejati Abadi yang berlokasi di kepulauan lembe Bitung Sulawesi Utara.

Setelah di konfirmasi oleh awak media kepada ketiga masyarakat yang berdomisili dekat dok kapal milik PT.Unggul Sejati Abadi
Yang berinisial. JM,AS,HW Yang mana sudah lama limbah B3 ini di buang sembarangan jadi warga sini sangat terganggu dengan adanya limbah beracun B3 ini,”ucapnya

Baca Juga:  Manfaat Sertipikasi, Kementerian ATR/BPN Catat Hasilkan Rp882,7 Triliun Melalui Hak Tanggungan di Tahun 2024

Dengan adanya limbah beracun B3 di buang bukan pada tempatnya dapat merusak tumbuhan, satwa dan manusia di sekitar lokasi pembuangan limbah beracun B3 yang di lakukan oleh Dok kapal milik PT PT.Unggul Sejati Abadi tersebut.

Sampai pemberitaan ini di naikan oleh awak media. pemilik Dok kapal PT.Unggul Sejati Abad,i belum memberikan keterangan mengenai pembuangan limbah beracun B3 di kepulauan lembe Bitung Sulawesi Utara.

Editor/L.I

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP
Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP
Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR
Wamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai
Personil Polsek Medang Deras Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan
Kejari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH., MH. Telah Menepati Janjinya, Mengungkap Kasus Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Bitung.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:03 WIB

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:59 WIB

Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:51 WIB

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:49 WIB

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:48 WIB

Wamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Zoom Meeting Groundbreaking SPPG Tahun 2025

Sabtu, 12 Jul 2025 - 01:56 WIB