Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Ikuti Kegiatan Roren Connect: Webinar Literasi Keuangan ASN

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Dalam rangka mendukung peningkatan literasi keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen turut serta dalam kegiatan webinar dan sharing session bertajuk “Roren Connect: Dari Rencana Menjadi Nyata”, yang dilaksanakan pada Rabu, 4 Juni 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan secara daring dan luring oleh Biro Perencanaan dan Kerja Sama bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, sebagai tindak lanjut atas nota kesepahaman dan permohonan penyelenggaraan literasi keuangan dari pihak BRI.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi, S.SIT., M.M., menugaskan perwakilan pegawai untuk mengikuti kegiatan ini secara virtual. Kegiatan webinar yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN ini mengangkat tema “Biar Gak Cuma Nunggu Gajian: Tips ASN Membangun Passive Income Lewat Investasi” dan menghadirkan sejumlah narasumber dari bidang wealth management, pegadaian, hingga franchise.

Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan para ASN di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen mendapatkan wawasan dan motivasi baru dalam mengelola keuangan pribadi secara bijak, serta mampu membangun sumber pendapatan tambahan di luar gaji pokok.

#Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB