BATUBARA, Ungkapberita.com – Kisah asmara antara hubungan sejenis akhirnya kandas usai melakukan hubungan tak pantas di kamar Hotel Parna Jaya di Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Batu Bara, Sumatera Utara, pada Rabu (28/5) sekitar Pukul.13.00 Wib.
Hubungan sejenis ini berawal saat perkenalan terduga pelaku berinisial AR (34) warga Asahan dengan korban Rudi Kurniawan (20) warga Desa Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara lewat aplikasi HERO.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah ada kecocokan, kedua insan sejenis ini memesan kamar hotel untuk melakukan hubungan yang tidak layak, Sebut Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H, di ruang kerjanya, Selasa (3/6).
Entah dengan alasan apa, terduga pelaku AR melarikan (Mencuri) sepeda motor Honda Beat BK 3756 OAQ milik korban yang terparkir di hotel, beserta 1 (Satu) Unit handphone android milik korban, saat korban sedang mandi di kamar hotel, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp. 20 Juta.
Namun aksi terduga pelaku akhirnya kandas di tangan Unit Reskrim Polsek Indrapura dengan penangkapan dirinya saat berada di Desa Simpang Dolok, Batu Bara, pada Selasa dini hari (3/6) sekitar Pukul.01.00 Wib, Ungkapnya.
“Sat dilakukan interogasi singkat AR mengakui perbuatannya, dan kini AR telah diamankan, dan terhadap dirinya dipersangkakan dengan Pasal 362 dari KUHPidana”, Pungkasnya. (W1).