Satres Narkoba Polres Indramayu Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Dua Puluh Ribu Lebih Butir Obat & Uang Diamankan

- Penulis

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com | Indramayu – Satuan Reserse Narkoba (SatRes Narkoba) Polres Indramayu berhasil mengungkap peredaran obat terlarang dan menangkap seorang pria berinisial AL (25) yang diduga sebagai pengedar. Penangkapan dilakukan pada Jum’at (30/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Kelurahan Lemah Abang, Kecamatan Indramayu.

Dari tangan pelaku, polisi menyita obat-obatan yang diduga jenis Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl, serta barang bukti lainnya seperti handphone, dan bukti percakapan WhatsApp terkait transaksi obat terlarang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut laporan masyarakat, AL mengaku mendapat obat-obatan tersebut dari seseorang yang dikenal sebagai “IQB”, orang Aceh.

inisial AL ini di grebeg oleh masyarakat setempat dalam sebuah kost – kost’an dan terlihat adanya Obat-obatan, rencananya akan diedarkan. Barang bukti yang disita mencakup 20.500 butir tablet yang diduga Hexymer bertuliskan HEXYMER TRIHEXYPHENIDYL 2mg.

Baca Juga:  Terjerat Kasus Penggelapan Kades Tanjungbungin Jadi DPO

“Ada info bahwa di Kost – kost’an ada peredaran obat terlarang, akhirnya kami grebeg dan setelah itu memanggil Polsek setempat, dan kemudian di bawa ke Polres Indranayu..”

Lanjut masyarakat, Saat ini, pelaku tengah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Ia dijerat Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar. Polisi juga terus memburu keberadaan IQB, yang diduga sebagai pemasok utama jaringan ini.

Penulis : SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konferensi Pers Atas Penanganan Perkara Kasus Pembunuhan Almarhum Imam Komaini Sidik
Polisi Gerebek Rumah Pengedar Obat Keras di Indramayu, Pelaku Berikut Barang Bukti Berhasil Diamankan
Sat Resmob Indramayu Berhasil Ungkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Curat
Polres Indramayu Gagalkan Peredaran Sabu
Polres Indramayu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Tembakau Sintetis, Tiga Orang Diamankan
Simpan Senjata Api Ilegal, WNA Asal Iran Diciduk Polres Indramayu
Modus Pura-Pura Kehabisan Bensin, Dua Lelaki Modus Gondol Motor di Indramayu Berhasil Diringkus Polisi
Nekat Curi Sepeda Motor Dua Pelaku di Sergai Diamuk Massa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:10 WIB

Konferensi Pers Atas Penanganan Perkara Kasus Pembunuhan Almarhum Imam Komaini Sidik

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:14 WIB

Satres Narkoba Polres Indramayu Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Dua Puluh Ribu Lebih Butir Obat & Uang Diamankan

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:01 WIB

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Obat Keras di Indramayu, Pelaku Berikut Barang Bukti Berhasil Diamankan

Kamis, 24 April 2025 - 17:43 WIB

Sat Resmob Indramayu Berhasil Ungkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Curat

Jumat, 18 April 2025 - 02:58 WIB

Polres Indramayu Gagalkan Peredaran Sabu

Berita Terbaru