Melalui Call Center 110, Polres Tebing Tinggi Gagalkan Aksi Balap Liar

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI – Polres Tebing Tinggi berhasil menggagalkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di dua lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Call Center 110 Polres Tebing Tinggi, Minggu (25/5/2025).

Berawal dari operator Call Center menerima informasi dari warga terkait adanya aktifitas balap liar di Dusun I Senangkong, Desa Pertapaan Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Menindaklanjuti informasi tersebut, operator segera meneruskan laporan ke Piket SPKT, yang kemudian dilakukan tindakan patroli.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim patroli yang dipimpin oleh Pawas AKP Enda Iwan Iskandar, segera bergerak ke lokasi. Setibanya di Jalan Umum Tebing Tinggi-Sipispis, Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis, tim berhasil mengamankan 4 orang yang diduga sebagai pelaku balap liar.

Dari hasil penindakan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Daihatsu Terios, satu unit sepeda motor Honda Vega R warna hitam, empat unit handphone dan uang tunai sebesar Rp.700.000,- yang diduga sebagai uang taruhan balap liar.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

Tim kembali melanjutkan patroli ke wilayah Desa Binjai Kecamatan Tebing Tinggi, tepatnya di depan PKS PT. Karya Serasi Jaya Abadi. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan kegiatan balap liar. Dua orang berhasil diamankan beserta delapan unit sepeda motor yang diduga akan digunakan dalam aksi balap liar.

Selanjutnya petugas membawa pelaku dan keseluruhan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi guna dilakukan pemeriksaan. Kegiatan patroli dan penindakan ini merupakan langkah tegas Polres Tebing Tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari aksi balap liar yang kerap mengganggu kenyamanan warga serta membahayakan pengguna jalan lainnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Sambangi Pos Kamling
Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Dikmas Lantas
Polres Batu Bara Semayamkan dan Penghormatan Terakhir Almarhum Aiptu Fran Santoso
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Presisi Cegah Aksi Kejahatan
Sat Sabhara Polres Batu Bara Sambang dan Patroli Desa
Sat Lantas Polres Batu Gelar Patroli Kibas Bendera Sore Hari
Patroli Dialogis, Polsek Rambutan Jaga Kondusifitas Kota Tebing Tinggi
Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Pagi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:04 WIB

Wujudkan Lingkungan Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Sambangi Pos Kamling

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:39 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Dikmas Lantas

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:35 WIB

Polres Batu Bara Semayamkan dan Penghormatan Terakhir Almarhum Aiptu Fran Santoso

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:06 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Presisi Cegah Aksi Kejahatan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:51 WIB

Sat Sabhara Polres Batu Bara Sambang dan Patroli Desa

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Dikmas Lantas

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:39 WIB

Berita

Sat Sabhara Polres Batu Bara Sambang dan Patroli Desa

Sabtu, 12 Jul 2025 - 13:51 WIB