Wamen Ossy Jadi Pembicara di LEMHANNAS RI: Tanah dan Tata Ruang Pilar Ketahanan Nasional

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta – Pertanahan dan tata ruang memainkan peran penting dalam mendukung ketahanan dan keamanan negara. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan hal itu saat menjadi pembicara dalam Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PPNK) Angkatan ke-220 Kolaboratif LEMHANNAS RI 2025, yang digelar di AONE Hotel, Jakarta, Jumat (23/05/2025).

“Tanah juga berperan dalam menjaga integritas wilayah, pemerataan pembangunan, dan keadilan sosial. Ketika tata ruang direncanakan dengan baik, dengan adil, kita tidak hanya menciptakan efisiensi pembangunan, kita juga sedang membangun pondasi kokoh bagi kedaulatan nasional,” ujar Wamen Ossy di hadapan peserta kegiatan.

Menurut Wamen Ossy, pembahasan soal ketahanan nasional kerap terfokus pada kekuatan militer. Padahal, aspek pertanahan dan tata ruang memiliki bobot strategis yang tak kalah penting dalam konteks geopolitik modern.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam konteks geopolitik, tata ruang bukan hanya soal perencanaan wilayah fisik, tetapi juga alat pengendalian sumber daya, menjadi alat pengaruh politik, dan menjadi alat pertahanan. Penempatan kawasan industri, permukiman, pertanian, hingga kawasan militer harus dirancang dengan visi jangka panjang untuk mendukung ketahanan nasional,” ujar Wamen Ossy.

Ia juga menggarisbawahi fungsi penting Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang menurutnya tak sekadar dokumen teknis pengatur zonasi, namun juga dokumen geopolitik yang menentukan arah pengelolaan ruang nasional. “RTRW ini juga menentukan bagaimana ruang negara ini dapat dijaga, dapat dimanfaatkan, dan dapat diarahkan untuk mendukung kedaulatan bangsa,” terang Wamen Ossy.

Soal program ketahanan pangan yang menjadi prioritas Presiden Prabowo, Wamen Ossy juga menilai hal itu tidak lepas dari kepastian hak atas tanah. “Kita tidak bisa bicara soal ketahanan pangan nasional jika lahan sawah yang masih produktif kemudian dikonversi menjadi kawasan industri atau properti tanpa perencanaan yang bijak. Bukan berarti kita tidak ingin investasi masuk ke suatu daerah, tapi investasi yang masuk jangan sampai mengganggu ketahanan kita akan pangan di wilayah tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Relokasi dan Terbitkan SHM Bersumber dari HPL BP Batam, Pemerintah Beri Kepastian Hukum bagi Warga Rempang

Tak hanya pangan, pertanahan dan tata ruang juga memiliki pengaruh dalam mendukung ketahanan energi nasional. Menurutnya, keberhasilan transisi energi hijau bergantung pada ketersediaan ruang untuk infrastruktur energi terbarukan.

“Kita tidak bisa menyuarakan kedaulatan energi apalagi mendorong transisi untuk energi baru dan terbarukan, jika kita tidak menyediakan ruang bagi infrastruktur hijau, seperti penyediaan tanah bagi panel surya dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya, dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) ataupun bioenergi. Semua inisiatif besar ini membutuhkan tanah sehingga kita bisa melihat betapa tanah adalah titik awal dari semua strategi pembangunan nasional yang berkelanjutan,” pungkas Wamen Ossy.

Usai sesi pemaparan materi dan diskusi, Wamen Ossy menerima plakat dari panitia kegiatan PPNK Angkatan ke-220 Kolaboratif LEMHANNAS RI 2025. Agenda dilanjutkan dengan foto bersama dengan seluruh peserta kegiatan.

Pada kesempatan ini, Wamen Ossy turut didampingi oleh Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; serta Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja. (AR/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB