Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024

Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024

Spread the love

 

Karawang,ungkapberita.com – Perbedaan keterangan informasi antara Ketua dan sekretaris BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Kecamatan Pakisjaya dalam pengelolaan anggaran penyertaan modal dari Dana Desa sebesar Rp 30 juta tahun 2024 lalu, menjadi bukti awal sengkarutnya pengelolaan anggaran ditubuh pengurus BUMDes tersebut.

Kholid alias wilid selaku sekretaris BUMDes Rempugjaya saat dikonfirmasi media ini, awalnya enggan memberikan informasi terkait penyertaan modal dari anggaran Dana Desa tahun 2024. Dia malah menyarankan agar media konfirmasi langsung ke Ketua BUMDesnya. Namun tak lama kemudian,akhirnya dia mau memberikan keterangan.

Menurut Kholid alias Wilid Dana sebesar Rp 30 juta tersebut telah diterima dari bendahara desa ke rekening BUMDes Rempugjaya,dan semua uangnya telah dibelanjakan bibit pohon mangga.

” Bibit pohon mangganya ditanam di dusun balong,untuk lebih jelasnya tanya ketua saja,saya lagi sibuk dagang ini,” tuturnya saat dikonfirmasi via selulernya,Kamis (22/5/2025).

Keterangan Wilid dengan keterangan Saepudin selaku Ketua BUMDes beberapa waktu lalu itu berbeda, Saepudin mengatakan kalau penyertaan modal tahun 2024 itu digelontorkan ke BUMDESMA Pakisjaya. Tetapi pernyataan Saepudin tidak dibenarkan oleh Dana Gandasasmita selaku Ketua BUMDESMA.

Ironisnya lagi, hasil monitoring kasie PMD Kecamatan Pakisjaya,Sopandi SE ke lokasi kegiatan saat itu, yang ditanam bukannya bibit pohon mangga,melainkan tanam buah semangka yang disaksikan juga oleh Kepala Desanya.

” Aneh begitu ya, yang saya monitoring malah tanam semangka,bukan tanam pohon mangga,” ujarnya agak heran.

Diduga pengelolaan Dana BUMDes oleh para pengurus tidak dikelola dengan baik,karena sesama pengurus saja berbeda memberikan informasi.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *