Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Karawang,ungkapberita.com – Adanya dugaan penyimpangan anggaran pada penyertaan modal oleh pengelola BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Kecamatan Pakisjaya sebesar Rp.30 juta Tahun Anggaran 2024.

Dugaan tersebut muncul,akibat bedanya keterangan yang disampaikan oleh Ketua BUMDes Rempugjaya,Bendahara Desa dan Ketua BUMDESMA Pakisjaya saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (20/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saepudin selaku Ketua BUMDes Rempugjaya menyatakan penyertaan modal tahun 2024 dari Dana Desa tidak digelontorkan ke BUMDes yang dikelolanya,tetapi dikucurkan ke BUMDESMA oleh Bendahara Desa.

” Lebih jelasnya silahkan saja tanya ke bendahara desanya,” ujar Saepudin.

Sementara Bendahara Desa Telukjaya, Deni saat ditemui dikediamannya merasa kaget atas pernyataan Saepudin yang mengaku tidak menerima kucuran dana untuk penyertaan modal tahun 2024. Deni mengaku sudah mentransferkan uang penyertaan modal tersebut ke BUMDes Rempugjaya.

Baca Juga:  Asik Main Judol di Becak, KN Diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi

” Dia kan pengurus, masa kaga tahu sih,kecuali dia anggota jauh kali,” ungkapnya.

Ketua BUMDESMA Pakisjaya Dana Gandasasmita saat dihubungi via telepon selulernya mengaku kalau dirinya menjadi pengurus BUMDESMA sejak tahun 2023 lalu,tetapi hingga sekarang belum menerima penyertaan modal apapun dari Desa Telukjaya apalagi BUMDes Rempugjaya.

” Demi Allah saya belum menerima anggaran apapun sampai sekarang,” Pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Godmother Narkoba Jambi Resmi Divonis Penjara Seumur Hidup
KORBAN PENCULIKAN DAN PENYEKAPAN IBU RUMAH TANGGA DARI KARAWANG AKHIRNYA TERBEBAS BERKAT PERJUANGAN ADVOKAT TAMRIN, SH., MH& PARTNER 
Tahap Lanjutan Penyidikan Berproses Dengan Pemanggilan Ibu Korban Imam K.S. Sebagai Saksi
Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024
Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Jurtul Togel di Desa Pon
Polsek Balongan Gencarkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan Jelang Lebaran
Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pengedar Sabu
Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:43 WIB

Godmother Narkoba Jambi Resmi Divonis Penjara Seumur Hidup

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:25 WIB

KORBAN PENCULIKAN DAN PENYEKAPAN IBU RUMAH TANGGA DARI KARAWANG AKHIRNYA TERBEBAS BERKAT PERJUANGAN ADVOKAT TAMRIN, SH., MH& PARTNER 

Senin, 21 Juli 2025 - 18:37 WIB

Tahap Lanjutan Penyidikan Berproses Dengan Pemanggilan Ibu Korban Imam K.S. Sebagai Saksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:51 WIB

Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024

Kamis, 22 Mei 2025 - 02:56 WIB

Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik

Berita Terbaru