Tegaskan Kepastian Layanan, Kakan Febri Berikan Pengaraha

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Dalam rangka memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Penetapan Hak dan Pendaftaran, pada Selasa (20/05). Kegiatan ini dilangsungkan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dan dihadiri oleh jajaran Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, termasuk Kepala Seksi, Koordinator Kelompok Substantif (KKS), serta seluruh staf pelaksana.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen internal untuk memastikan bahwa setiap proses pelayanan—khususnya terkait penetapan hak dan pendaftaran tanah—berjalan secara tertib, terukur, dan tidak menimbulkan penundaan yang tidak perlu.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi, S.SiT., M.M., dalam arahannya menekankan pentingnya kepastian waktu dan penyelesaian dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kita harus memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan memiliki kepastian, tidak boleh berlarut-larut, dan ditangani dengan cepat, tepat, serta tuntas,” tegas Febri.

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian dalam monev ini adalah pengelolaan tunggakan Pendapatan Diterima Dimuka (PDDM). Kepala Kantor menekankan bahwa tunggakan harus ditangani secara cepat, tepat, dan tuntas, agar tidak menimbulkan hambatan akuntabilitas dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan keuangan.

“Kualitas pelayanan bukan hanya diukur dari kecepatan, tetapi dari kepastian. Masyarakat harus tahu kapan permohonan mereka selesai, dan kita wajib menepati,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menegaskan kesiapannya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, efisien, dan berorientasi pada kepastian hukum, sesuai dengan prinsip Melayani, Profesional, dan Terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPN Sragen Dekatkan Layanan Pertanahan Lewat PELATARAN di Car Free Day
Layanan PELATARAN Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Upaya Menjangkau Masyarakat di Akhir Pekan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Developer BSB Wonosekar Siap Tanggap Komplain Debitur, Kurangnya Fasilitas Miskomunikasi Diantaranya
Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Menteri Nusron Komitmen Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha
Akses Peta Pertanahan Melalui Bhumi Terbuka untuk Publik, Kementerian ATR/BPN Perkuat Transparansi dan Partisipasi Masyarakat
“Debitur Berkali-kali Mengangsur Ke BTN”, Fasilitas Listrik & Air Tak Terpasang.
Wamen Ossy Laporkan Progres Pengadaan Tanah untuk Huntap Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki ke Menko PMK
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:32 WIB

BPN Sragen Dekatkan Layanan Pertanahan Lewat PELATARAN di Car Free Day

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:29 WIB

Layanan PELATARAN Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Upaya Menjangkau Masyarakat di Akhir Pekan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 23:57 WIB

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:27 WIB

Developer BSB Wonosekar Siap Tanggap Komplain Debitur, Kurangnya Fasilitas Miskomunikasi Diantaranya

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:55 WIB

Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Menteri Nusron Komitmen Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

Berita Terbaru

Berita

Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Senin, 25 Agu 2025 - 13:32 WIB

Berita

Polres Batu Bara Ringkus Empat Tersangka Pembunuhan

Senin, 25 Agu 2025 - 12:45 WIB

Berita

Polres Batu Bara Gelar Giat Polri Hadir di Pelosok Desa

Senin, 25 Agu 2025 - 08:40 WIB