Tegaskan Kepastian Layanan, Kakan Febri Berikan Pengaraha

Tegaskan Kepastian Layanan, Kakan Febri Berikan Pengaraha

Spread the love

Sragen – Dalam rangka memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Penetapan Hak dan Pendaftaran, pada Selasa (20/05). Kegiatan ini dilangsungkan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dan dihadiri oleh jajaran Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, termasuk Kepala Seksi, Koordinator Kelompok Substantif (KKS), serta seluruh staf pelaksana.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen internal untuk memastikan bahwa setiap proses pelayanan—khususnya terkait penetapan hak dan pendaftaran tanah—berjalan secara tertib, terukur, dan tidak menimbulkan penundaan yang tidak perlu.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi, S.SiT., M.M., dalam arahannya menekankan pentingnya kepastian waktu dan penyelesaian dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kita harus memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan memiliki kepastian, tidak boleh berlarut-larut, dan ditangani dengan cepat, tepat, serta tuntas,” tegas Febri.

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian dalam monev ini adalah pengelolaan tunggakan Pendapatan Diterima Dimuka (PDDM). Kepala Kantor menekankan bahwa tunggakan harus ditangani secara cepat, tepat, dan tuntas, agar tidak menimbulkan hambatan akuntabilitas dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan keuangan.

“Kualitas pelayanan bukan hanya diukur dari kecepatan, tetapi dari kepastian. Masyarakat harus tahu kapan permohonan mereka selesai, dan kita wajib menepati,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menegaskan kesiapannya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, efisien, dan berorientasi pada kepastian hukum, sesuai dengan prinsip Melayani, Profesional, dan Terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *