Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 02:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senin (19/05/2025). Rapat ini dilakukan untuk evaluasi kerja Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi di seluruh Indonesia sekaligus membahas permasalahan pertanahan dan tata ruang.

“Satu bulan yang lalu, kami mengundang Menteri ATR/Kepala BPN untuk evaluasi kinerja triwulan I. Capaian kinerja masih di bawah 25%, serapan anggaran cukup baik. Hari ini kami mengecek kembali apa yang menjadi kendala dari rendahnya kinerja tersebut dan apa yang harus dilakukan pada waktu ke depan,” ungkap Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, saat membuka pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta.

Secara lebih rinci, Rapat Kerja kali ini membahas evaluasi seputar Reforma Agraria dan legalisasi aset, konsolidasi kebijakan pertanahan dan tata ruang nasional, penanganan sengketa dan konflik pertanahan, serta Reformasi Birokrasi dan digitalisasi layanan pertanahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berkomunikasi dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) kemarin, ini harus ada perhatian khusus ya Pak Sekjen. Utamanya pada birokrasi Kementerian ATR/BPN mengenai tata kelola keuangan 2024. Harus segera membenahi tata kelola keuangan 2024, jika tidak dibenahi, khawatir laporannya tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” jelas Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Dengan komunikasi yang baik antara Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN hingga ke level Kanwil BPN Provinsi seluruh Indonesia, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi berharap permasalahan pertanahan dan tata ruang dapat dimitigasi

Baca Juga:  Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Wujudkan Amanat Presiden Prabowo tentang Swasembada Pangan

“Komunikasi secara informal dibutuhkan sehingga permasalahan di wilayah bisa cepat dimitigasi. Diharapkan kita juga cepat mendapatkan data awal (terkait penanganan kasus) supaya teman-teman di Kementerian ATR/BPN dapat memecahkan masalahnya secepat mungkin,” ujar Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Kepada seluruh perwakilan Kanwil BPN Provinsi yang hadir, Sekjen Kementerian ATR/BPN menegaskan agar segera menindaklanjuti hasil rapat dalam tiga hari ke depan. “Kepada rekan-rekan, apa yang sudah kita laksanakan dan lakukan pendalaman dari pagi agar segera disampaikan tiga hari ke depan atau hari Kamis. Nanti setelah itu, saya sampaikan ke Pak Menteri, lalu saya sampaikan kepada Komisi II DPR RI. Ini yang banyak juga terkait HGU dan HGB,” tegasnya.

Di kesempatan ini, salah satu anggota Komisi II DPR RI, Aziz Subekti, menyatakan dukungannya untuk Kementerian ATR/BPN, utamanya dalam upaya penyelesaian konflik pertanahan. “Pesan Pak Presiden, negara harus hadir dan berpihak kepada rakyat kecil, jadi itu yang utama. Kita semua cita-citanya sama, ingin segera menyelesaikan masalah pertanahan ini dengan sungguh-sungguh. Semoga ada semangat bersama, tidak ada ruang gelap lagi dalam penanganan sengketa konflik,” pungkasnya.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta para Kepala Kanwil BPN Provinsi beserta jajaran yang hadir secara luring dan daring. (AR/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polsek Labuhan Ruku Cek Lahan Ketahanan Pangan

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:19 WIB

Berita

Cooling System Polsek Medang Deras Cek Lahan Ketapang

Selasa, 8 Jul 2025 - 08:56 WIB