‎Kuwu Desa Rambatan Kulon Bersama Warga Bersihkan Sampah Liar

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com | Indramayu – Desa Rambatan Kulon bersama warga dan Unit Pelaksana Teknis Kecamatan (UPTD) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu melaksanakan Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3) dengan melakukan pengangkutan sampah liar di Blok Bangkir Kunir RT 41 Kecamatan Lohbener pada Sabtu (17/05/2025).

‎Kuwu Rambatan Kulon, H. Kuswanto mengatakan, pada kegiatan K3 ini terdapat tumpukan sampah sehingga mengganggu aktivitas masyarakat yang lalu lalang dan menimbulkan bau tidak sedap.

‎“Alhamdulillah saya bersama masyarakat serta dari DLH Kabupaten Indramayu melakukan M3 untuk mengangkat dan membersihkan tumpukan sampah liar di wilayah RW 05,” ujarnya.

‎H. Kuswanto menjelaskan, penataan kawasan tempat sampah liar dengan memasang pagar atau pagar pembatas dinilai efektif mengurangi kebiasaan masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.

‎“Tujuan kami dengan rencana pemasangan pagar ini agar masyarakat lebih tertib, tidak membuang sampah sembarangan dan menjadi bersih,” ujarnya.

‎Ia mengimbau masyarakat melalui RT/RW untuk bisa menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan K3, serta tidak membuang sampah sembarangan.

‎“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan agar tidak ada orang yang membuang sampah sembarangan, karena kesehatan yang kita peroleh tentunya bersumber dari lingkungan yang benar-benar terjaga yaitu bersih, indah, rapi dan teratur,” ujarnya.

‎Lurah Sitem menjelaskan, kurang lebih 10 personel dikerahkan untuk kegiatan K3 pengangkutan sampah liat tersebut.

‎“Untuk K3 ini, kami melakukan pembersihan sampah ilegal di RT 41 RW 05 Desa Rambatan Kulon dan dari DLH mengirimkan kurang lebih 10 petugas kebersihan, serta 1 unit truk untuk mengangkut sampah,” ujarnya.

‎H. Kuswanto menambahkan, sampah liar ini merupakan jenis sampah organik dan anorganik yang berada di dekat pemukiman warga dan sampah tersebut akan dibuang ke tempat pengolahan akhir.

‎“Iya, sampah ilegal ini kita angkut dan dibuang ke TPA Indramayu,” ujarnya.

Baca Juga:  Polsek Medang Deras Patroli Mobile Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Penulis : SR

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ipda Edwin Anggota POLRI Atlet Indonesia Bersinar di Panggung Binaraga ASEAN
Kadisnaker Sergai Apresiasi Hadirnya Atook Space Tempat Nongkrong Baru Serap 23 Tenaga Kerja Lokal
Kanit Reskrim Polsek Dolok Merawan Ipda K. Napitupulu, S.H, M.H Mediasi Perbuatan Tidak Menyenangkan
Patroli Objek Wisata Sat Samapta Polres Batu Bara Pastikan Kondusif Kamtibmas
Minggu Kasih Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Berbagi Sembako
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli dan Pengamanan Lalulintas di Gereja
Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H Berbagi Sembako di Minggu Kasih
Polsek Padang Hulu Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu di Gereja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:19 WIB

Ipda Edwin Anggota POLRI Atlet Indonesia Bersinar di Panggung Binaraga ASEAN

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:14 WIB

Kadisnaker Sergai Apresiasi Hadirnya Atook Space Tempat Nongkrong Baru Serap 23 Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Kanit Reskrim Polsek Dolok Merawan Ipda K. Napitupulu, S.H, M.H Mediasi Perbuatan Tidak Menyenangkan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Patroli Objek Wisata Sat Samapta Polres Batu Bara Pastikan Kondusif Kamtibmas

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:39 WIB

Minggu Kasih Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Berbagi Sembako

Berita Terbaru