‎Kuwu Desa Rambatan Kulon Bersama Warga Bersihkan Sampah Liar

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com | Indramayu – Desa Rambatan Kulon bersama warga dan Unit Pelaksana Teknis Kecamatan (UPTD) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu melaksanakan Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3) dengan melakukan pengangkutan sampah liar di Blok Bangkir Kunir RT 41 Kecamatan Lohbener pada Sabtu (17/05/2025).

‎Kuwu Rambatan Kulon, H. Kuswanto mengatakan, pada kegiatan K3 ini terdapat tumpukan sampah sehingga mengganggu aktivitas masyarakat yang lalu lalang dan menimbulkan bau tidak sedap.

‎“Alhamdulillah saya bersama masyarakat serta dari DLH Kabupaten Indramayu melakukan M3 untuk mengangkat dan membersihkan tumpukan sampah liar di wilayah RW 05,” ujarnya.

‎H. Kuswanto menjelaskan, penataan kawasan tempat sampah liar dengan memasang pagar atau pagar pembatas dinilai efektif mengurangi kebiasaan masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.

‎“Tujuan kami dengan rencana pemasangan pagar ini agar masyarakat lebih tertib, tidak membuang sampah sembarangan dan menjadi bersih,” ujarnya.

‎Ia mengimbau masyarakat melalui RT/RW untuk bisa menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan K3, serta tidak membuang sampah sembarangan.

‎“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan agar tidak ada orang yang membuang sampah sembarangan, karena kesehatan yang kita peroleh tentunya bersumber dari lingkungan yang benar-benar terjaga yaitu bersih, indah, rapi dan teratur,” ujarnya.

‎Lurah Sitem menjelaskan, kurang lebih 10 personel dikerahkan untuk kegiatan K3 pengangkutan sampah liat tersebut.

‎“Untuk K3 ini, kami melakukan pembersihan sampah ilegal di RT 41 RW 05 Desa Rambatan Kulon dan dari DLH mengirimkan kurang lebih 10 petugas kebersihan, serta 1 unit truk untuk mengangkut sampah,” ujarnya.

‎H. Kuswanto menambahkan, sampah liar ini merupakan jenis sampah organik dan anorganik yang berada di dekat pemukiman warga dan sampah tersebut akan dibuang ke tempat pengolahan akhir.

‎“Iya, sampah ilegal ini kita angkut dan dibuang ke TPA Indramayu,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Lucky Hakim Bersama BPN Kembali Disertifikatkan Aset Pemerintah Daerah

Penulis : SR

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sergai Tanam Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025
Resahkan Warga, Polsek Rambutan dan Lurah Tanjung Marulak Cari Solusi Tertibkan Kost-Kosan
Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi
Patroli Polsek Indrapura Tingkatkan Kamtibmas
Pengaturan Arus Lalulintas Sat Lantas Polres Batu Bara di Jalinsum
Ciptakan Kamseltibcarlantas, Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Dibeberapa Ruas Jalan
Patroli Presisi Sat Samapta Polres Batu Bara Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:45 WIB

Polres Sergai Tanam Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 05:05 WIB

Resahkan Warga, Polsek Rambutan dan Lurah Tanjung Marulak Cari Solusi Tertibkan Kost-Kosan

Kamis, 10 Juli 2025 - 04:46 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi

Kamis, 10 Juli 2025 - 04:39 WIB

Patroli Polsek Indrapura Tingkatkan Kamtibmas

Kamis, 10 Juli 2025 - 04:39 WIB

Pengaturan Arus Lalulintas Sat Lantas Polres Batu Bara di Jalinsum

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Tanam Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

Kamis, 10 Jul 2025 - 06:45 WIB

Berita

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi

Kamis, 10 Jul 2025 - 04:46 WIB

Berita

Patroli Polsek Indrapura Tingkatkan Kamtibmas

Kamis, 10 Jul 2025 - 04:39 WIB