Wamen ATR/Waka BPN Dukung Revisi RTRW Kabupaten Pasuruan demi Dorong Investasi Daerah

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah diundangkan melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 11 Tahun 2024. Dukungan ini diberikan menyusul adanya sejumlah ketidaksesuaian dalam hal tata ruang yang dinilai dapat menghambat iklim investasi di daerah.

“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN mendukung pemerintah daerah (Pemda). Kami ingin Pemda memiliki semangat yang sama dalam menciptakan iklim investasi yang positif. Pertumbuhan ekonomi 8% yang diharapkan presiden tidak akan terwujud tanpa adanya semangat dan upaya dari Pemda, termasuk dalam membenahi tata ruang,” ujar Wamen Ossy saat menerima audiensi Wakil Bupati Pasuruan, M. Shobih Asrori, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (16/05/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy menjelaskan bahwa revisi RTRW sebenarnya hanya diperbolehkan satu kali dalam lima tahun. Namun, jika ditemukan ketidaksesuaian yang berdampak pada kebutuhan pembangunan atau investasi, revisi dapat dilakukan lebih cepat dengan catatan disertai alasan dan justifikasi yang kuat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami siap mendukung Pemda Pasuruan dalam memperbaiki RTRW agar lebih sesuai dengan perkembangan kebutuhan investasi. Kami harap Pemda dapat menyiapkan justifikasi yang baik untuk memperkuat alasan perubahan tersebut,” tambah Wamen Ossy.

Baca Juga:  *Warga Poso Digegerkan Penemuan Bom Rakitan, Unit Jibom Lakukan Disposal*

Wamen ATR/Waka BPN juga menekankan pentingnya mempertimbangkan tiga aspek utama dalam pengajuan revisi RTRW, yaitu investasi, lingkungan, dan sosial. Menurutnya, kawasan yang direncanakan harus mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.

Wakil Bupati Pasuruan, M. Shobih Asrori, dalam audiensi ini menyampaikan kekhawatirannya akan ketidaksesuaian dalam RTRW yang bisa menghambat masuknya investasi. Ia menuturkan, Kabupaten Pasuruan termasuk dalam tiga besar daerah dengan nilai investasi terbesar di Jawa Timur sehingga RTRW yang akurat dan responsif menjadi sangat penting.

Selain mendukung sektor industri, M. Shobih Asrori juga mengungkapkan bahwa rencana pengembangan sektor pariwisata sebagai bagian dari solusi jangka panjang atas persoalan kemacetan dan ketimpangan ekonomi. “Kami ingin membangun kawasan wisata untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pasuruan,” ujarnya.

Audiensi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Kepala Subdirektorat Perencanaan Tata Ruang Kabupaten Wilayah I, Zikky Ardiansyah; serta jajaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan. (MW/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP
Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP
Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR
Wamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai
Personil Polsek Medang Deras Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan
Kejari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH., MH. Telah Menepati Janjinya, Mengungkap Kasus Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Bitung.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:03 WIB

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:59 WIB

Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:57 WIB

Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:51 WIB

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:49 WIB

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

Berita Terbaru

Berita

Polres Batu Bara Strong Point Pagi Dibeberapa Ruas Jalan

Sabtu, 12 Jul 2025 - 09:35 WIB