Polres Tebing Tinggi Patroli Blue Light, Tindaklanjuti Laporan di Call Center 110

Polres Tebing Tinggi Patroli Blue Light, Tindaklanjuti Laporan di Call Center 110

Spread the love

 

TEBINGTINGGI – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Tebing Tinggi setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 terkait keresahan akibat aksi balapan liar dan dugaan aktifitas geng motor di jalan umum Simpang Senangkong, Desa Bandar Jambu Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Tak butuh waktu lama, pada Minggu dini hari (11/5/2025) pukul 01.00 Wib, beberapa personel Polres Tebing Tinggi turun langsung ke lapangan menggelar Patroli Blue Light, menyisir lokasi rawan kejahatan dan gangguan Kamtibmas.

Petugas menyisir lokasi rawan kejahatan, guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas seperti curas, curat, dan curanmor (3C), serta premanisme, aksi tawuran, dan gangguan Kamtibmas lainnya. Selain itu, patroli juga difokuskan untuk mencegah kemacetan lalu lintas serta menghalau aksi balap liar.

Berbekal informasi dari masyarakat dan respons cepat dari jajaran Polres Tebing Tinggi, situasi diwilayah hukum berhasil dikendalikan dengan aman dan kondusif.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan ke Call Center 110. Polres Tebing Tinggi siap merespon cepat laporan masyarakat demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat”, pungkas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *