Polisi Gerebek Rumah Pengedar Obat Keras di Indramayu, Pelaku Berikut Barang Bukti Berhasil Diamankan

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com | Indramayu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan sediaan farmasi tanpa izin edar.

Seorang pria berinisial D (31), diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Kamis malam (8/5/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, di dalam rumahnya di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabuapten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Tatang Sunarya, menjelaskan bahwa pelaku diamankan diduga kuat memperjualbelikan berbagai jenis obat keras terbatas yang tidak memiliki izin edar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 938 tablet berbagai jenis, termasuk Trihexyphenidyl, Tramadol, dan obat berlabel DMP serta MF,” jelas AKP Tatang, Jumat ((/5/2025)

Barang bukti tersebut ditemukan di rumah tersangka di Desa Bulak Lor, berupa 114 tablet DMP (19 paket isi 6), 80 tablet Trihexyphenidyl, 383 tablet Tramadol (43 butir lepas dan 34 strip isi 10), 225 tablet MF (45 paket isi 5) serta 136 tablet DMP lainnya (21 paket isi 6 dan 1 paket isi 10).

Baca Juga:  Polres Indramayu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Tembakau Sintetis, Tiga Orang Diamankan

Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp50.000, sebuah handphone merk Oppo warna biru, satu pak plastik klip bening, dan beberapa wadah penyimpanan.

Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat ini, polisi masih mendalami jaringan distribusi yang terlibat dalam peredaran obat ilegal tersebut, termasuk memburu pelaku lain yang diduga berperan sebagai pemasok.

Sementara itu, terduga pelaku akan menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno menyampaikan imbauan dari Kapolres Indramayu agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama dalam menginformasikan potensi peredaran narkotika atau obat-obatan ilegal.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp di nomor 081999700110 atau langsung menghubungi Call Center 110,” ujar AKP Tarno.

Penulis : SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konferensi Pers Atas Penanganan Perkara Kasus Pembunuhan Almarhum Imam Komaini Sidik
Satres Narkoba Polres Indramayu Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Dua Puluh Ribu Lebih Butir Obat & Uang Diamankan
Sat Resmob Indramayu Berhasil Ungkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Curat
Polres Indramayu Gagalkan Peredaran Sabu
Polres Indramayu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Tembakau Sintetis, Tiga Orang Diamankan
Simpan Senjata Api Ilegal, WNA Asal Iran Diciduk Polres Indramayu
Modus Pura-Pura Kehabisan Bensin, Dua Lelaki Modus Gondol Motor di Indramayu Berhasil Diringkus Polisi
Nekat Curi Sepeda Motor Dua Pelaku di Sergai Diamuk Massa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:10 WIB

Konferensi Pers Atas Penanganan Perkara Kasus Pembunuhan Almarhum Imam Komaini Sidik

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:14 WIB

Satres Narkoba Polres Indramayu Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Dua Puluh Ribu Lebih Butir Obat & Uang Diamankan

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:01 WIB

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Obat Keras di Indramayu, Pelaku Berikut Barang Bukti Berhasil Diamankan

Kamis, 24 April 2025 - 17:43 WIB

Sat Resmob Indramayu Berhasil Ungkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Curat

Jumat, 18 April 2025 - 02:58 WIB

Polres Indramayu Gagalkan Peredaran Sabu

Berita Terbaru