Tuduhan Tanpa Bukti, Mr. KiM: Hukum Bukan Ajang Curhat Netizen

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

KARAWANG, Ungkapberita.com – Dunia maya Karawang tengah dihebohkan dengan beredarnya dugaan penipuan yang melibatkan seorang Kepala Seksi (Kasi) di Dinas Pertanian Kabupaten Karawang. Oknum tersebut diduga menjanjikan paket pekerjaan kepada sejumlah rekanan atau pemborong dengan syarat menyerahkan sejumlah uang terlebih dahulu.

Menanggapi polemik ini, Nurdin Syam, yang akrab disapa Mr. KiM, menyampaikan pandangan berbeda. Ia menilai pemberitaan yang berkembang di publik seharusnya disikapi secara proporsional dan sesuai mekanisme hukum, bukan sekadar menggiring opini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau memang ada dugaan penipuan, laporkan secara resmi dan sertakan bukti hukumnya, jangan hanya bicara di publik tanpa dasar yang jelas. Ini malah terkesan membangun opini dan menciptakan kegaduhan,” tegas Mr. KiM, Sabtu (26/4).

Terkait disebutnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam pemberitaan, Mr. KiM menilai hal itu adalah sesuatu yang wajar. Ia menegaskan bahwa LSM juga berperan mendukung pemerintah dalam pembangunan, bukan malah dijadikan sasaran tudingan.

Baca Juga:  Sambangi Warga Bajadolok, Polsek Sipispis Berikan Pemahaman Kamtibmas

“Menyebut LSM di pemberitaan itu sah-sah saja. LSM punya peran penting dalam mendukung instansi pemerintah. Jangan karena tidak mendapatkan pekerjaan, lalu menggiring opini ke sana ke mari dengan tuduhan-tuduhan tidak berdasar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mr. KiM mengingatkan agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar yang belum terbukti kebenarannya.

“BKPSDM jangan terpengaruh oleh tuduhan tanpa dasar. Ini sudah masuk ke ranah ujaran kebencian. Segala tuduhan harus dibuktikan secara hukum, bukan hanya melalui pemberitaan yang penuh muatan opini,” ujarnya.

Menurut Mr. KiM, dalam sebuah negara hukum, penyelesaian masalah harus mengedepankan proses hukum yang jelas dan transparan. Ia pun menyayangkan adanya pihak-pihak yang menyudutkan personal maupun lembaga tanpa disertai bukti yang kuat.

“Kalau memang ada pelanggaran, jalani prosedur hukum. Jangan bertindak seolah-olah bukan orang yang paham hukum. Laporkan ke pihak berwenang dengan bukti-bukti yang sah,” tutupnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tebing Tinggi Bubarkan Aksi Balap Liar
Wujudkan Lingkungan Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Sambangi Pos Kamling
Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Dikmas Lantas
Polres Batu Bara Semayamkan dan Penghormatan Terakhir Almarhum Aiptu Fran Santoso
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Presisi Cegah Aksi Kejahatan
Sat Sabhara Polres Batu Bara Sambang dan Patroli Desa
Sat Lantas Polres Batu Gelar Patroli Kibas Bendera Sore Hari
Patroli Dialogis, Polsek Rambutan Jaga Kondusifitas Kota Tebing Tinggi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 03:48 WIB

Polres Tebing Tinggi Bubarkan Aksi Balap Liar

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:04 WIB

Wujudkan Lingkungan Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Sambangi Pos Kamling

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:39 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Dikmas Lantas

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:35 WIB

Polres Batu Bara Semayamkan dan Penghormatan Terakhir Almarhum Aiptu Fran Santoso

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:06 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Presisi Cegah Aksi Kejahatan

Berita Terbaru

Berita

Polres Tebing Tinggi Bubarkan Aksi Balap Liar

Minggu, 13 Jul 2025 - 03:48 WIB

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Dikmas Lantas

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:39 WIB