Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Ikuti Sosialisasi Layanan Informasi dan Pengelolaan Pengaduan dari Biro Humas Kementerian ATR/BPN

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Ikuti Sosialisasi Layanan Informasi dan Pengelolaan Pengaduan dari Biro Humas Kementerian ATR/BPN

Spread the love

Sragen — Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik serta pengelolaan pengaduan masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen mengikuti kegiatan Sosialisasi Seputar Layanan Informasi dan Pengelolaan Pengaduan yang diselenggarakan oleh Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kegiatan yang diikuti secara daring ini menghadirkan berbagai materi strategis terkait pengelolaan informasi publik serta mekanisme penanganan pengaduan yang efektif dan transparan. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi, diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, didampingi oleh Tim Pengelola Pengaduan.
Selain sebagai ajang sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan dan efektivitas pengelolaan pengaduan di Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Evaluasi ini mencakup proses penanganan laporan masyarakat, respon terhadap pengaduan, hingga tindak lanjut yang diberikan.
Melalui kegiatan ini, Biro Humas Kementerian ATR/BPN menekankan pentingnya peran unit kerja di daerah dalam menjaga transparansi, meningkatkan kepercayaan publik, dan menciptakan layanan pertanahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sosialisasi ini membahas secara mendalam mengenai strategi penyampaian informasi publik, mekanisme penanganan pengaduan, serta optimalisasi peran unit kerja dalam membangun komunikasi dua arah yang terbuka dan konstruktif dengan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pengaduan, memperkuat sistem informasi layanan, serta memastikan setiap aspirasi masyarakat ditangani secara profesional, cepat, dan akuntabel.

# Humas Kantor BPN Kab Sragen#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *