Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Ikuti Sosialisasi Layanan Informasi dan Pengelolaan Pengaduan dari Biro Humas Kementerian ATR/BPN

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen — Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik serta pengelolaan pengaduan masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen mengikuti kegiatan Sosialisasi Seputar Layanan Informasi dan Pengelolaan Pengaduan yang diselenggarakan oleh Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kegiatan yang diikuti secara daring ini menghadirkan berbagai materi strategis terkait pengelolaan informasi publik serta mekanisme penanganan pengaduan yang efektif dan transparan. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi, diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, didampingi oleh Tim Pengelola Pengaduan.
Selain sebagai ajang sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan dan efektivitas pengelolaan pengaduan di Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Evaluasi ini mencakup proses penanganan laporan masyarakat, respon terhadap pengaduan, hingga tindak lanjut yang diberikan.
Melalui kegiatan ini, Biro Humas Kementerian ATR/BPN menekankan pentingnya peran unit kerja di daerah dalam menjaga transparansi, meningkatkan kepercayaan publik, dan menciptakan layanan pertanahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sosialisasi ini membahas secara mendalam mengenai strategi penyampaian informasi publik, mekanisme penanganan pengaduan, serta optimalisasi peran unit kerja dalam membangun komunikasi dua arah yang terbuka dan konstruktif dengan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pengaduan, memperkuat sistem informasi layanan, serta memastikan setiap aspirasi masyarakat ditangani secara profesional, cepat, dan akuntabel.

Baca Juga:  Neltje Loloh, Ahli Waris Herman Loloh, Pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 135 dan 136 di Kelurahan Pinasungkulan, Menuntut Haknya "Diduga Ada Mafia Tanah di PT MSM/TTN

# Humas Kantor BPN Kab Sragen#

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP
Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP
Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR
Wamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai
Personil Polsek Medang Deras Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan
Kejari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH., MH. Telah Menepati Janjinya, Mengungkap Kasus Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Bitung.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:03 WIB

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:59 WIB

Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:57 WIB

Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:51 WIB

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:49 WIB

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

Berita Terbaru

Berita

Polres Batu Bara Strong Point Pagi Dibeberapa Ruas Jalan

Sabtu, 12 Jul 2025 - 09:35 WIB