Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu

- Penulis

Senin, 14 April 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI – Dua orang pria dewasa ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi atas dugaan tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Rabu sore (9/4/2025) di Desa Sei Priok Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Diketahui kedua pelaku yang diamankan yakni WAH alias Wildan (23) dan SM alias Manalu (31), yang keduanya merupakan warga Desa Sei Priok. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktifitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba sehingga meresahkan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat dilakukan penindakan di lokasi, petugas mendapati kedua pelaku sedang berada di pinggir jalan. Setelah digeledah, ditemukan sebuah bungkus tisu yang di dalamnya terdapat enam bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu serta plastik klip kosong”, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Senin (14/4).

Baca Juga:  Pastikan Aman Lancar, Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Lalulintas

Selain itu, petugas turut mengamankan handphone yang saat itu berada di tangan pelaku serta uang tunai. Setelah diinterogasi di lapangan, keduanya mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah milik mereka.

Selanjutnya, petugas membawa kedua pelaku ke Mapolres Tebing Tinggi untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. “Kini kedua pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi atas perbuatannya. Bahwa penangkapan ini merupakan upaya dari Kepolisian dalam pemberantasan peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan bebas narkoba”, pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Miliki 8 Paket Sabu, Warga Bandar Utama Ditangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi
Polsek Kedokan Bunder Serahkan Motor Warga Larangan Jambe
Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Koordinasi dengan Kesbangpol Pengaktifan Satkamling
Wakapolres Batu Bara Cek Perkembangan Gedung SPPG di Mapolsek Labuhan Ruku
Polres Batu Bara Patroli Gabungan Intensifkan Kondusif Kamtibmas
Polsek Lima Puluh Gencarkan Patroli Mobile Cegah Aksi Kejahatan
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Dini Hari Pastikan Kamseltibcarlantas
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Dini Hari Pastikan Kamseltibcarlantas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 10:02 WIB

Miliki 8 Paket Sabu, Warga Bandar Utama Ditangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

Senin, 15 September 2025 - 08:28 WIB

Polsek Kedokan Bunder Serahkan Motor Warga Larangan Jambe

Senin, 15 September 2025 - 08:01 WIB

Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Koordinasi dengan Kesbangpol Pengaktifan Satkamling

Senin, 15 September 2025 - 05:13 WIB

Wakapolres Batu Bara Cek Perkembangan Gedung SPPG di Mapolsek Labuhan Ruku

Senin, 15 September 2025 - 05:08 WIB

Polres Batu Bara Patroli Gabungan Intensifkan Kondusif Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

Polsek Kedokan Bunder Serahkan Motor Warga Larangan Jambe

Senin, 15 Sep 2025 - 08:28 WIB