Bupati dan DPRD Kabupaten Indramayu Tandatangani Persetujuan Bersama Perubahan Propemperda 2025

- Penulis

Senin, 14 April 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com | Indramayu – Penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan regulasi di Kabupaten Indramayu terus dilakukan. Hal tersebut terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang membahas Penyampaian Hasil Kajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2025.

Berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (14/4/2025), rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Sirojudin serta turut dihadiri Bupati Indramayu Lucky Hakim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hasil kajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Indramayu terhadap perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Indramayu Tahun 2025 yang disampaikan Ketua Bapemperda Kabupaten Indramayu, Dalam, diketahui sesuai Keputusan DPRD Kabupaten Indramayu Nomor 170/27/KEP/DPRD/2024 Tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) KABUPATEN INDRAMAYU tahun 2024, tanggal 30 Oktober 2025 ditetapkan sebanyak 18 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Indramayu yang terdiri atas 13 Raperda Kabupaten Indramayu usulan dari Bupati Indramayu dan 5 Raperda Kabupaten Indramayu usulan dari DPRD Kabupaten Indramayu.

Baca Juga:  Polsek Indrapura Tingkatkan Patroli Mobile Cegah Kejahatan

Kemudian, Dalam melanjutkan, Bapemperda sesuai tugas dan kewenangannya bersama dengan Tim Asistensi Eksekutif Pemerintah Kabupaten Indramayu yang dikoordinir oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Indramayu melakukan proses pembahasan kembali dan sinkronisasi daftar rancangan peraturan daerah usulan eksekutif dan usulan DPRD.

Dari hasil pembahasan dan sinkronisasi tersebut, ditetapkan Perubahan PROPEMPERDA Kabupaten Indramayu Tahun 2025, yang semula 18 Raperda sebagaimana hasil rapat BAPEMPERDA, berubah menjadi 20 Raperda Kabupaten Indramayu dalam PROPEMPERDA Kabupten Indramayu TAHUN 2024.

“Semoga laporan badan pembentukan peraturan daerah DPRD Kabupaten Indramayu ini bermanfaat dan berguna bagi kita semua,” ungkap Ketua Bapemperda.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Indramayu terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2025.

Penulis : SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Aksi Kriminal Polsek Lima Puluh Intensifkan Patroli Mobile
Cipta Kamseltibcarlantas Sat Lantas Polres Batu Intensifkan Patroli Blue Light
Sambang dan Cooling System Polsek Medang Deras Himbau Pesan Kamtibmas
Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Pagi
Jaga Sitkamtibmas, Patroli Blue Light Gencar Dilaksanakan Polres Tebing Tinggi
Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Ajak Warga Aktifkan Pos Satkamling
Polsek Bandar Khalipah Dukung Turnamen Kades Cup 3 di Desa Bandar Tengah
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli dan Pengaturan Arus Lalulintas di Jalinsum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 06:11 WIB

Antisipasi Aksi Kriminal Polsek Lima Puluh Intensifkan Patroli Mobile

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 05:57 WIB

Cipta Kamseltibcarlantas Sat Lantas Polres Batu Intensifkan Patroli Blue Light

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 05:45 WIB

Sambang dan Cooling System Polsek Medang Deras Himbau Pesan Kamtibmas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 05:39 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Pagi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 05:17 WIB

Jaga Sitkamtibmas, Patroli Blue Light Gencar Dilaksanakan Polres Tebing Tinggi

Berita Terbaru