Pemuatan Pasir Ilegal Milik JM, Kata PH; Muat Beritanya Dan Viralkan

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Bitung Sulut – Terkait pemberitaan Pasir ilegal di salah satu media, bahwa pemilik Pasir big bos tidak Lain berinisial Jimmi mandagi,  10/04/2025

Hal tersebut Di sampaikan Puboksa Hutahean, Menyuruh untuk Melakukan Pembuatan Berita Terkait Pekerjaan Ilegal tanpa izin Resmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Detail pekerjaan Oknum JM bahwa Pasir Tersebut Tidak Mengantongi izin resmi dan melakukan pemuatan Di salah satu kapal tongkang.

Dan melakukan pemuatan di dermaga AD Manado, Menurut Puboksa Hutahean. Saat ini Ada pemuatan Pasir di Manado, ” coba Naikan Berita dan viral kan agar pengusaha tersebut tobat, dan jangan Di Take down.” ucapnya

Setelah berita tersebut di muat dan di viralkan tiba-tiba mendapatkan pesan singkat dari PH, besok saya akan kepolda, sorenya ada pesan singkat WhatsApp, dengan kalimat, coba britanya di Hapus Atau di thakdown.

Hal demikian pengusaha pasir ilegal JM tersebut melakukan Pengiriman Pasir ilegal dengan kapal tongkang OCEAN PRIMA 802 Melalui Dermaga AD, dan kita tau bersama bahwa Dermaga tersebut Dilindungi oleh aturan dan undang- undang.

Baca Juga:  Om Bob: Walaupun Yang Kirim Surat Warga Biasa, Tolong Dinas terkait untuk Menanggapinya

Hebatnya JM Pengusaha kebal hukum mampu bermanuver untuk memuluskan Usahanya tanpa izin resmi, ironisnya” Oknum tersebut sulit melewati Dermaga Pelabuhan Bitung, melanjutkan kegiatannya melalui dermaga Manado.

Kronologi JM, melakukan Pembelian Pasir di lokasi pertambangan awalnya menyewa mobil dam truk dan menyisir semua lokasi tambang pasir untuk membeli pasir ilegal, yang ada di kota Bitung, dan cara seperti ini lah JM bisa menciptakan keuntungan ratusan Juta Rupia dalam satu tongkang.

Oknum Mafia Yang sering melakukan Pengiriman Pasir Ilegal Keluar Daerah, Kapolda Sulut Irjen Pol. Roycke Harry Langie. Dan Kejati Sulawesi Utara, Andi Muhammad Taufik., S.H. Segera Bertindak Dan Melakukan Penangkapan terhadap Oknum JM, yang melakukan kegiatan matrialnya jenis Pasir ilegal tanpa izin resmi.

LI.79

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi, Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak
Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: Litis Finiri Oportet
Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul
Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi
Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah
Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat
Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku
Beri Arahan ke Jajaran di Kepulauan Bangka Belitung, Menteri Nusron: Tugas Kita Memastikan Tanah Rakyat Aman
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:47 WIB

Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi, Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:45 WIB

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: Litis Finiri Oportet

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:23 WIB

Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 02:20 WIB

Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

Berita Terbaru