Ungkapberita.com | Indramayu – Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat. Pembentukan Satgas ini ditandai dengan Apel Siaga yang digelar di Alun-Alun Indramayu pada Kamis pagi (27/3/2025), dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin.
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, serta jajaran pimpinan perangkat daerah yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Premanisme.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Syaefudin menegaskan bahwa keberadaan Satgas ini merupakan langkah konkret dalam menangani aksi premanisme yang sering berujung pada pemerasan, pungutan liar, intimidasi, serta gangguan keamanan lainnya. Fenomena ini, kata dia, tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga berdampak negatif terhadap iklim investasi di Indramayu.
“Premanisme adalah ancaman nyata bagi ketertiban umum dan perkembangan daerah. Oleh karena itu, Satgas ini dibentuk untuk mengatasi masalah ini secara sistematis dan terkoordinasi,” ujarnya.
Satgas Pemberantasan Premanisme memiliki beberapa tugas utama, di antaranya:
• Mengidentifikasi potensi ancaman keamanan di berbagai wilayah Indramayu.
• Melakukan edukasi dan literasi anti-premanisme kepada masyarakat.
• Menangani pengaduan warga terkait tindakan premanisme yang meresahkan.
• Melakukan tindakan hukum terhadap pelaku premanisme sesuai ketentuan yang berlaku.
Berkolaborasi dengan instansi terkait untuk mencegah dan menanggulangi tindak kriminalitas.
Selain penegakan hukum, Pemkab Indramayu juga menekankan pentingnya pembinaan dan rehabilitasi bagi mantan pelaku premanisme dan geng motor. Pemerintah berupaya memberikan peluang kepada mereka agar bisa kembali ke masyarakat melalui jalur yang lebih positif dan produktif.
“Langkah ini bertujuan agar mereka tidak kembali ke lingkungan yang sama dan bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik,” tambah Wakil Bupati.
Keberhasilan Satgas Pemberantasan Premanisme, lanjut Syaefudin, sangat bergantung pada kerja sama antara berbagai pihak. Oleh sebab itu, koordinasi erat antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, kejaksaan, serta Badan Intelijen Negara (BIN) menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Dengan adanya Satgas ini, kami berharap masyarakat Indramayu benar-benar bisa merasakan manfaatnya. Keamanan yang terjamin akan berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan daerah,” pungkasnya.
Sebagai bagian dari visi Indramayu REANG (Religius, Maju, dan Nyaman), Pemkab Indramayu berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan premanisme agar warga dapat menjalani kehidupan sehari-hari tanpa rasa takut.
Dengan langkah konkret ini, diharapkan Indramayu semakin berkembang sebagai daerah yang aman, kondusif, dan sejahtera bagi seluruh warganya.
Penulis : SR