Dengan Adanya Bukti Temuan Chat WhatsApp Memicu Kontroversi, PT. MSM dan PT. TTN, Mengelak. Bitung Sulawesi Utara

- Penulis

Selasa, 24 September 2024 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Bitung – Dugaan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan di PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusa Kaya (TTN) menjadi sorotan publik setelah beredarnya percakapan WhatsApp yang diduga merupakan instruksi dari petinggi perusahaan. Percakapan ini mengarah pada upaya untuk menyembunyikan kegiatan ilegal tertentu didalam tambang PT MSM/TTN  saat inspeksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 24/09/2024

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengenai pemberitaan yang lalu pada tanggal 18/09/2024, tidak juga ada tanggapan, dari PT MSM/ TTN, Dalam isi percakapan yang beredar, petinggi PT MSM/ TTN, memerintahkan agar kegiatan pengeboran di lokasi tambang dipercepat dan dimaksimalkan, termasuk menutup lubang tambang sebelum tim inspeksi ESDM tiba di lokasi. Selain itu, disebutkan juga bahwa karyawan yang bekerja di bidang geologi akan diliburkan pada tanggal 18 dan 19, yang bertepatan dengan jadwal kunjungan tim kementrian ESDM.

Percakapan ini memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. Publik mempertanyakan apakah tindakan tersebut merupakan upaya untuk menutupi pelanggaran terhadap regulasi pertambangan yang berlaku. Dugaan aktivitas yang tidak sesuai dengan standar pertambangan yang baik dan benar ini semakin menambah keresahan di tengah masyarakat, khususnya terkait dampak lingkungan dan potensi kerugian bagi pekerja tambang.

Baca Juga:  Wamen Ossy Pimpin Apel Pagi di STPN, Tegaskan Pentingnya Karakter dalam Pendidikan STPN

Setelah di konfirmasi kepada humas PT MSM/TTN. Caddy Malonda melalui (wast app) pada esok harinya 19/09/2024 oleh awak media, yang mana kata Direktur PT MSM (David Sompie),  kunjungan pada tanggal 18/09/2024 dari  Kementrian ESDM Dan Pertambangan, hanya mengecek pengolahan tambang yang baik dan bukan cuman di PT MSM/TTN tapi seluruh tambang di Indonesia” ucap Humas PT MSM Caddy Malonda kepada awak media.

Dengan adanya temuan bukti tersebut awak media dan masyarakat  menghimbau kepada para petinggi APH terutama   Kementerian ESDM dan pertambangan yang bertanggung jawab mengenai pertambangan memohon dengan sangat mengutus tuntas mengenai aturan dan legalitas pertambangan  PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusa PT MSM TTN,

Masyarakat berharap agar pemerintah dan instansi terkait segera melakukan langkah-langkah tegas untuk mengungkap fakta di balik kasus ini. Jika terbukti ada pelanggaran, penegakan hukum yang adil dan transparan diharapkan dapat menjaga kepatuhan terhadap aturan pertambangan serta melindungi kepentingan lingkungan dan pekerja.

Kasus ini masih terus berkembang dan menjadi perhatian luas serta pembicaraan oleh aktivis serta awak media bahkan beberapa masyarakat yang kontra dengan pihak perusahaan turut memberikan opininya.

Pewarta/Editor
(Lukman Inaku)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP
Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP
Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR
Wamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai
Personil Polsek Medang Deras Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan
Kejari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH., MH. Telah Menepati Janjinya, Mengungkap Kasus Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Bitung.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:03 WIB

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:59 WIB

Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:51 WIB

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:49 WIB

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:48 WIB

Wamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Zoom Meeting Groundbreaking SPPG Tahun 2025

Sabtu, 12 Jul 2025 - 01:56 WIB