Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar dan 3 Paket Sabu

- Penulis

Selasa, 25 Maret 2025 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI, Ungkapberita.com – Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria berinisial S alias Heri (32) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa malam (18/3/2025) di Jalan Gunung Sayang Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, tepatnya didalam rumah pelaku.

Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Selasa (25/3), yang menyatakan pelaku ditangkap saat berada didalam rumahnya di Jalan Gunung Sayang. Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan bahwa pelaku terlibat dalam peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas Kepolisian menemukan tiga bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih yang diduga sabu dengan berat 4,34 gram. Petugas juga menyita pipet plastik runcing berbentuk sekop, dompet warna ungu, uang tunai, android warna hitam, dan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika”, ungkap Kasi Humas.

Baca Juga:  Warga Siparepare Geger, ODGJ Ditemukan Tewas

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktifitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Setelah melakukan penyelidikan, petugas Kepolisian langsung bergerak ke tempat tersebut dan berhasil menangkap pelaku.

Ketika diinterogasi di tempat, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini, pelaku sudah dilakukan penahanan di RTP Polres Tebing Tinggi atas perbuatannya. Polres Tebing Tinggi mengimbau masyarakat agar terus melaporkan setiap aktifitas mencurigakan terkait narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuwu Tegalurung Abdullah Diminta Keterangan Oleh Kejaksaan Negeri Indramayu
Peringati 10 Muharram 1447 Hijriyah, Pantai Balongan Indah Gelar Acara Santunan Anak Yatim dan Dhuafa
‎Memanas, Setelah Gedung Graha Pers, Kini Giliran Surat Pengosongan ke Gedung PDIP, Sirajudin: Jika Demi Keadilan, Jangan Tebang Pilih!
Operasi Jaran Lodaya 2025, Polres Indramayu Bekuk Pelaku Curat dan Curas
21 Organisasi Wartawan Geruduk Pendopo Indramayu, Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers!
Lepas Sambut Direktur Perumda Air Minum Trunojoyo Sampang disertai santunan anak yatim
Bupati Ngotot Kosongkan Graha Pers, 21 Organisasi Pers Indramayu Siap Gelar Demo Besar-Besaran di Pendopo
‎Camat Indramayu Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79: Semoga Polri Semakin Dicintai Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 11:04 WIB

Kuwu Tegalurung Abdullah Diminta Keterangan Oleh Kejaksaan Negeri Indramayu

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:50 WIB

Peringati 10 Muharram 1447 Hijriyah, Pantai Balongan Indah Gelar Acara Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:21 WIB

‎Memanas, Setelah Gedung Graha Pers, Kini Giliran Surat Pengosongan ke Gedung PDIP, Sirajudin: Jika Demi Keadilan, Jangan Tebang Pilih!

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:01 WIB

Operasi Jaran Lodaya 2025, Polres Indramayu Bekuk Pelaku Curat dan Curas

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:10 WIB

21 Organisasi Wartawan Geruduk Pendopo Indramayu, Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers!

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB