Tak Butuh Waktu Lama, Sat Narkoba Polres Sergai Amankan MY dan 11 Paket Sabu

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

SERGAI – Resahkan masyarakat, Pria berinisial MY (45) akhirnya diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) dari belakang rumahnya di Dusun VII Desa Bogal Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Sumatera Utara, Rabu (19/3/25) sekitar Pukul.18.05 Wib.

Penangkapan terhadap MY berdasarkan informasi masyarakat yang resah dikarenakan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat bertransaksi narang terlarang narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Tim bergerak cepat melaksanakan serangkaian penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus MY dari belakang rumahnya, Sebut Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H, Kamis (20/3/25) di Ruang Kerjanya.

“Terduga tersangka ini tak berdaya saat dilakukan penangkapan saat sedang menunggu pembeli”, Ujarnya.

Baca Juga:  Polsek Medang Deras Gencarkan Patroli Mobile Antisipasi Geng Motor

Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti tepat disebelah tersangka, 11 paket sabu seberat 3,40 Gram, 1 unit HP Nokia warna hitam, 1 buah mancis yang telah di modifikasi, 1 buah bong berikut kaca pirex bekas sabu, 1 bal plastik klip kosong ukuran sedang, 2 bal plastik klip kosong ukuran kecil, dan uang tunai sebesar Rp. 100 Ribu.

Dari interogasi singkat, MY mengaku barang bukti sabu miliknya didapat dari seseorang berinisial ZM warga Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai (Belum ditemukan), Ungkapnya.

“Kini MY, beserta seluruh barang bukti telah diamankan, dan terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 Tahun kurungan”, Pungkas Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H. (RS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgasus KPK-Tipikor Riau: Dugaan Mafia Tanah Mengancam Kawasan Ekologis di Desa Pangkalan Panduk Kec.Kerumutan
PARAH!!! GALIAN C RESMI DI KM 55 MILIK UNDRIS DIDUGA MERUSAK JALAN LINTAS DAN MERUGIKAN MASYARAKAT – WARGA TUNTUT APARAT TURUN TANGAN!
Seorang Anak Dilaporkan Hilang di Kali Jajar, Indramayu: Warga dan Relawan Gelar Pencarian Intensif
Pelaksana Proyek Kantor KB Batujaya,Pasang Papan Proyek Ibarat Main Petak Umpet.
Peringati Hari Koperasi Nasional ke-78, Pemerintah Kabupaten Sampang Gelar Senam dan Bazar Sembako Murah
Lepas Sambut Direktur Perumda Air Minum Trunojoyo Sampang disertai santunan anak yatim
Perkuat Ikatan Sosial Antar Sesama, Garda Pemuda Nasdem Provinsi Jambi salurkan daging kurban
‎Sri Wahyuni Herman Anggota DPRD propinsi Jabar Optimis DPD Partai NASDEM Raih 8 – 10 Kursi di Indramayu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 08:39 WIB

Satgasus KPK-Tipikor Riau: Dugaan Mafia Tanah Mengancam Kawasan Ekologis di Desa Pangkalan Panduk Kec.Kerumutan

Kamis, 18 September 2025 - 02:34 WIB

PARAH!!! GALIAN C RESMI DI KM 55 MILIK UNDRIS DIDUGA MERUSAK JALAN LINTAS DAN MERUGIKAN MASYARAKAT – WARGA TUNTUT APARAT TURUN TANGAN!

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:30 WIB

Seorang Anak Dilaporkan Hilang di Kali Jajar, Indramayu: Warga dan Relawan Gelar Pencarian Intensif

Senin, 21 Juli 2025 - 14:31 WIB

Pelaksana Proyek Kantor KB Batujaya,Pasang Papan Proyek Ibarat Main Petak Umpet.

Minggu, 20 Juli 2025 - 06:04 WIB

Peringati Hari Koperasi Nasional ke-78, Pemerintah Kabupaten Sampang Gelar Senam dan Bazar Sembako Murah

Berita Terbaru