Perjuangan Mendapatkan Kebenaran Belum Selesai LSM RAKO Menanti Sidang KIP Terkait Proyek Preservasi Jalan Wori – Likupang – Girian

- Penulis

Senin, 23 September 2024 - 03:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Manado, 23 September 2024 || Ketua LSM Anti Korupsi Sulawesi Utara (Sulut) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Harianto menyatakan bahwa pihaknya tengah menanti hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait proyek preservasi jalan yang sedang berlangsung. Menurutnya, hasil audit tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait sisa anggaran tender proyek yang mencapai Rp27 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami masih menunggu hasil audit BPK RI. Ini penting agar semuanya lebih terang benderang, terutama terkait sisa hasil tender yang jumlahnya mencapai Rp27 miliar,” ungkap Ketua LSM Anti Korupsi Sulut Harianto RAKO saat ditemui awak media.

Audit yang saat ini sedang diproses oleh BPK RI dianggap menjadi kunci untuk mengungkap transparansi pengelolaan dana proyek tersebut. Pihak LSM berharap, setelah hasil audit dikeluarkan, publik dapat memahami dengan jelas apakah ada indikasi penyelewengan atau kesalahan dalam pengelolaan anggaran.

Baca Juga:  Lantik Jabatan Baru di Lingkup Eselon II, Menteri Nusron Ingatkan 80% Tugas Pokok Kementerian ATR/BPN Adalah Pelayanan
 

Sementara itu, Kasatker Yanti Manu dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) sebelumnya telah menerbitkan rilis klarifikasi mengenai tuduhan terkait proyek tersebut. Namun, LSM Anti Korupsi Sulut menegaskan bahwa mereka akan menggunakan klarifikasi tersebut sebagai bahan perbandingan dalam sidang keterbukaan informasi publik yang segera digelar.

“Rilis klarifikasi dari Kasatker Yanti Manu ini akan menjadi perbandingan ketika sidang keterbukaan informasi publik nanti. Di situlah akan terlihat apakah rilis tersebut benar atau hanya mengada-ada,” ujar Ketua LSM tersebut.

Sidang keterbukaan informasi publik diperkirakan akan menjadi momen penting untuk membuka seluruh fakta terkait proyek preservasi ini, termasuk kebenaran dari informasi yang diberikan oleh pihak BPJN.

Dengan sidang tersebut, diharapkan akan tercapai transparansi yang lebih baik dalam pengelolaan proyek infrastruktur, khususnya di Sulawesi Utara. Hasil audit BPK RI sendiri dinantikan oleh banyak pihak, sebagai salah satu langkah konkret untuk memberantas korupsi di sektor publik.

Editor/Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi, Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak
Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: Litis Finiri Oportet
Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul
Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi
Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah
Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat
Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku
Beri Arahan ke Jajaran di Kepulauan Bangka Belitung, Menteri Nusron: Tugas Kita Memastikan Tanah Rakyat Aman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:47 WIB

Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi, Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:45 WIB

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: Litis Finiri Oportet

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:23 WIB

Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 02:20 WIB

Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

Berita Terbaru