Polsek Dolok Masihul Amankan Pelaku Pencurian

- Penulis

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

 

SERGAI, Ungkapberita.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang pria berinisial MHB (38) als Napi diduga pelaku pencurian Tablet Samsung A7 di Kafe EZ Coffee berlokasi di Tanah Lapang Lk.V Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, Sumatera Utara, Jumat (14/2) sekitar Pukul.22.00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian tersebut diketahui pemilik Kafe Andi Ginting (51) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Dolok Masihul. Saat itu dirinya meminta kepada anggota untuk mengantikan lagu dari musik yang sedang menyala menggunakan Tablet Samsung A7.

“Saat itu korban terkejut karena Tablet Samsung A7 yang digunakan sebagai pemutar musik, dan 1 (Satu) Kotak Rokok Elektrik (Vape) sudah tidak berada di tempatnya”, Sebut Kapolsek Dolok Masihul AKP Adolf M. Purba, S.H, M.H, melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H M.H, Jumat (13/3).

Baca Juga:  Peduli Pelajar, Polres Sergai Edukasi Literasi Hukum Cegah Geng Motor

Aksi pencurian tersebut terungkap setelah melihat rekaman CCTV dan tampak jelas wajah terduga pelaku masuk lewat jendela samping Kafe. Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkannya ke Polsek Dolok Masihul Polres Sergai.

Dengan melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya MHB als Napi berhasil diamankan dari rumahnya, tanpa perlawanan, pada Rabu (12/3) sekitar Pukul.22.00 Wib . Saat diinterogasi singkat, dirinya mengaku bahwa dirinya telah melakukan pencurian itu dan menjual hasil curiannya kepada orang yang tidak dikenal seharga Rp. 450 Ribu.

Dari pengakuan terduga pelaku, uang hasil penjualan barang curiannya tersebut sudah digunakan sebesar Rp. 200 Ribu, dan sisanya Rp. 250 Ribu, Ungkapnya.

“Atas peristiwa ini korban ditaksir mengalami kerugian Rpm 2,5 Juta, dan saat ini MHB als Napi beserta sisa uang penjualan barang curiannya telah diamankan di Polsek Dolok Masihul guna proses penyidikan lebih lanjut”, Pungkasnya. (RS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minim Pengawasan, Pekerja Proyek Rehabilitasi Ruang SDN 2 Kiajaran Wetan Diduga Abaikan K3 dan APD
Karawang Siap Gelar Pilkades Serentak Secara Digital Akhir Tahun 2025
Tak Kunjung Terbit Warga Pertanyakan Ketidakjelasan Program PTSL
Mahasiswa Universitas Hasanuddin Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng
Bangunan Tanpa IMB dijalan Garuda Sampang Kota Terancam Sangsi Pembongkaran
Bupati Karawang Gelar Upacara Hari Jadi Kabupaten Karawang Ke-392
Bappelitbangda dan BPPKAD Sampang Akan Rasionalisasi Program OPD Akibat TKD Anjlok 269 T, Dana 98,7 M Terpangkas Pusat
Lansia Pencari Rumput di Kelurahan Karangmalang Ini Berharap Bisa Mendapatkan Bantuan Pemerintah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:10 WIB

Minim Pengawasan, Pekerja Proyek Rehabilitasi Ruang SDN 2 Kiajaran Wetan Diduga Abaikan K3 dan APD

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:04 WIB

Karawang Siap Gelar Pilkades Serentak Secara Digital Akhir Tahun 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:47 WIB

Tak Kunjung Terbit Warga Pertanyakan Ketidakjelasan Program PTSL

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:43 WIB

Mahasiswa Universitas Hasanuddin Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:12 WIB

Bangunan Tanpa IMB dijalan Garuda Sampang Kota Terancam Sangsi Pembongkaran

Berita Terbaru