TEBING TINGGI, – Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi, Aipda Agus Salam bersama Kasi Trantib Kelurahan Teluk Karang, dan Kepala Lingkungan II melaksanakan kegiatan problem solving dilingkungan II Kelurahan Teluk Karang, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, pada Selasa (4/11/2025). Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti pengaduan pihak SMP Negeri 5 Kota Tebing Tinggi terkait aliran limbah rumah tangga milik warga yang mengalir ke lingkungan sekolah.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama perangkat kelurahan melakukan mediasi dengan Sdr. Angko dan Ibu Ana selaku pemilik rumah sekaligus warung tuak. Dari hasil mediasi yang berlangsung, warga tersebut bersedia memperbaiki saluran pembuangan limbah rumah tangga agar tidak lagi mengalir ke lingkungan sekolah dan mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sembari menyelesaikan permasalahan lingkungan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga. Menghimbau masyarakat untuk tetap kompak menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masing-masing, mewaspadai penyebaran berita hoaks, serta menumbuhkan sikap saling menghormati dalam bermasyarakat.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap bencana kebakaran, pencurian, dan tindak kriminal lainnya. Warga diminta untuk mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, perjudian, geng motor, maupun balap liar.
Diakhir kegiatan, Bhabinkamtibmas menginformasikan bahwa Polres Tebing Tinggi dan Polsek jajaran secara rutin menyediakan beras pangan murah untuk membantu masyarakat dan menstabilkan harga bahan pokok. Selain itu juga menghimbau warga agar segera melapor apabila terjadi permasalahan dilingkungan melalui Call Center Polres Tebing Tinggi 110 atau WhatsApp 081260664044. (RS).








