SERGAI – Dalam menindaklanjuti adanya informasi galian C, Kapolres Serdang bedagai (Sergai) AKBP Jhon Sitepu, S.IK, M.H, emerintahkan Personel membentuk Tim Khusus Satgas Galian C yang berada di Wilayah Hukumnya. Hal ini disampaikan Kabag Ops Kompol Hendro Sutarno selaku Koordinator Pam, saat memimpin Apel sebelum pelaksanaan Patroli, bertempat di Halaman Mako Polres Sergai Jalan Negara Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Jumat malam (31/10).
“Selain melaksanakan tugas sehari-hari, malam hari ini Kita melaksanakan pengecekan Galian C sesuai dengan yang diperintahkan Bapak Kapolres. Tidak menutup kemungkinan bisa terjadinya kericuhan maupun kerusuhan, apabila Kita menemukan para penambang Illegal dilokasi tersebut”, Ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bapak Kapolres menitipkan pesan agar seluruh personel saat melaksanakan tugas dapat cegah, dan hindari pelanggaran HAM. Dengan jumlah personil Polres Sergai 74 orang, dan bantuan Personel dari Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Serdang Bedagai sebanyak 35 orang, diharapkan semua dapat melakukan pelaksanaan tugas ini secara sungguh-sungguh dan menjadi amal baik”, Tuturnya.
Terpisah, Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L.B. Manullang di Mako Polres Sergai, Sabtu (1/11) mengatakan bahwa giat patroli dilaksanakan bersama Ketua Masyarakat Peduli Keutuhan dan Kelestarian Bantaran Sungai Ular Sumatera Utara Jaiman Supnur, dan 37 anggotanya menuju ke Bantaran Sungai Ular di Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai.
“Setelah dilakukan pengecekan, dan penelusuran di Bantaran Sungai Ular tidak ditemukan adanya aktivitas Galian C”, Jelasnya.
“Pelaksanaan Kegiatan ini adalah bentuk Keseriusan Polri dalam melakukan penindakan Hukum kepada sesiapapun yang melanggar, terkhusus aktivitas Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan yang menjadi biang keresahan masyarakat, akan terus dalam pantauan Polres Sergai. Kepada masyarakat diminta agar segera melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas kepada Kepolisian, agar dapat ditindaklanjuti”, Pungkasnya. (W1).








