Pati Jawa Tengah
Satlantas Polresta Pati kembali menggelar pelayanan perpanjangan SIM kepada masyarakat. Perpanjangan SIM dilakukan dengan mendatangi Kecamatan – Kecamatan (SIM Keliling). Hal tersebut merupakan dalam rangka Polantas (Polisi Lalulintas)” Menyapa”. Kamis 30 Oktober 2025
Hal itu dilakukan guna untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam perpanjangan SIM A & SIM C. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Satpas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatlantas Polresta Pati, Kompol Riki Fahmi Mubarok, SIK., SH., M.Si., CPHR. melalui Kasubnit 2 Unit Regident Aipda Heri Prayitno,SH menyampaikan, bahwa pelayanan kepolisian Polantas Polresta Pati dalam pelayanan Bus SIM keliling berjalan kondusif dan terkendali. Petugas pelayanan Bus SIM keliling mengerti dengan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang melakukan perpanjangan SIM A dan C. Pelayanan dilakukan oleh petugas Satpas dengan humanis.” Ucap Kasatlantas kepada Heri Kasubnit 2 Regident.
“Polantas Menyapa, pegawai Satpas memberikan pengertian kepada masyarakat, face to face saling berbincang, agar masyarakat enjoy dan tidak merasa takut dan tegang.” Ungkapnya kembali
Polantas Polresta Pati berupaya melaksanakan kegiatan serupa secara berkala untuk mempermudah dan menambah jalinan komunikasi, agar masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM ( SIM A & C) tambah semangat adanya SIM keliling. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dan mengurangi praktek pungli.” Tandas Kompol Riki kepada heri Kasubnit 2 Unit Regident.
( team)








