SERGAI – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun VII Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Senin (29/9) sekitar Pukul.08.00 Wib.
Pengungkapan kasus ini akhirnya berhasil mengamankan 9 (Sembilan) terduga tersangka, diantaranya 8 (Delapan) warga Sergai yakni, RHS (42) als Dayat, MAA (23) als AAL, MRA (22) als Robi, Sa (42) als Borong, MS (25) als Fi’i, SS (26), RI (42) als Iwan Kutil, HE (29) als Jaya, dan seorang Warga Batu Bara berinisial AA (23) als Azizi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kesembilan terduga tersangka ini diamankan dari lokasi berbeda dan di jam yang berbeda”, Sebut Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra, S.H, M.H, saat memimpin konferensi pers bersama Kasat Reskrim Iptu Binrod Situngkir, S.H, M.H, Kanit 1 Pidum Sat Reskrim Ipda Hendri Ika Panduwinata, S.H, M.H, dan Kasi Humas Iptu L.B. Manullang, S.H, di Mapolres Sergai Jalan Negara Sei Rampah Sumatera Utara, Kamis (23/10).
Aksi Curat dilakukan di Gudang milik Aling (50) warga Dusun II Desa Sei Bamban, Sergai, dengan kehilangan 1 (Satu) Set mesin gilingan plastik, mesin air, aluminium, besi tua, timbangan, tembaga, meteran listrik beserta kabel dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp. 150 Juta.
“Kini ke sembilan terduga tersangka beserta barang bukti yang ditemukan, 2 (Dua) unit Betor, 3 (Tiga) Senter, 1 (Satu) lembar bin faktur, 3 (Tiga l) lembar gini, dan 1 (Satu) potongan besi telah diamankan guna proses lebih lanjut”, Tuturnya. (RS).