Sempat Kabur, Unit Reskrim Polsek Padang Hulu Akhirnya Tangkap Pelaku Curanmor

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBING TINGGI – Unit Reskrim Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA alias Rizki (22), yang merupakan warga Jalan Rawa II, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kota Medan yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.

Kasus ini bermula pada Jumat dini hari (3/10/2025), saat korban Charles Silitonga, seorang petani asal Desa Buluh Duri, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, menginap di Penginapan Fajar Murni bersama rekannya. Korban memarkirkan sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya di halaman penginapan, namun korban lupa mencabut kunci dari bagasi motornya. Ketika hendak pulang, korban terkejut mendapati sepeda motornya sudah tidak berada ditempat parkir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Padang Hulu melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Rabu malam (15/10), polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jalan Sutomo, Kota Medan”, ungkap Kapolsek Padang Hulu, Iptu Rudi Asman,SH pada Kamis (16/10).

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Kelancaran Arus Lalulintas Lewat Patroli Kibas Bendera

Dengan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Lukman M. Aruan , tim bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan sekitar pukul 21.45 Wib, saat pelaku sedang membeli nasi dipinggir jalan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian. Pelaku mengaku mencuri sepeda motor korban dengan maksud untuk dijual, dan uang hasil penjualan sebesar Rp 2 juta digunakan untuk keperluan pribadi.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan satu buah BPKB kendaraan bermotor merek Honda Supra X 125cc dengan nomor polisi BK 6190 IN sebagai barang bukti.

“Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal pencurian sesuai dengan KUHPidana”, pungkas Kapolsek. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu Mediasi Perselisihan Antar Warga Bahbolon
Cooling System Sat Samapta Polres Batu Bara Ajak Jaga Kamtibmas
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Blue Light Pastikan Kondusif kamtibmas
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Lokasi Rawan Macet
Polsek Lima Puluh Intensifkan Patroli Mobile Cegah Tindak Kriminal
Polsek Labuhan Ruku Patroli Antisipasi Aksi Kriminal
Kapolsek Padang Hilir Iptu Ady S.P. Gari, S.H Sambangi Pos Satkamling, Ajak Jaga Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Ikuti Rapat Pembentukan Panitia MTQ
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:13 WIB

Polsek Padang Hulu Mediasi Perselisihan Antar Warga Bahbolon

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Sempat Kabur, Unit Reskrim Polsek Padang Hulu Akhirnya Tangkap Pelaku Curanmor

Kamis, 16 Oktober 2025 - 04:44 WIB

Cooling System Sat Samapta Polres Batu Bara Ajak Jaga Kamtibmas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 04:39 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Blue Light Pastikan Kondusif kamtibmas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 04:20 WIB

Polsek Lima Puluh Intensifkan Patroli Mobile Cegah Tindak Kriminal

Berita Terbaru