TEBING TINGGI – Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi Bripka Leonardo Hutauruk berhasil melakukan mediasi perselisihan antar sesama warga dengan menyelesaikan masalah terkait keributan di sebuah warung tuak yang berada di Jalan Bahbolon Lk I Kelurahan Pelita Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Kamis (16/10/2025).
Permasalahan ini berawal terjadinya kesalahpahaman antara Jantua Damanik (66) warga Jalan Bahbolon Lk I dengan Rudi Wandi Siahaan (41) warga Jalan Bahbolon Lk III. Saat itu seperti diinformasikan bahwa Rudi Siahaan membuat ribut di warung tuak milik Jantua Damanik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses mediasi yang melibatkan Bhabinkamtibmas ini berlangsung damai setelah kedua belah pihak dipertemukan dan diberikan pemahaman untuk tidak melanjutkan masalah tersebut ke ranah hukum, sedangkan kepada Rudi Siahaan diberikan nasihat agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan masalah perselisihan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani masing-masing pihak. (W1).