TEBING TINGGI – Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi, Aipda Yandri Putra bersama Lurah Pasar Gambir Wida Azlina, Satpol PP Kota Tebing Tinggi, serta Kepling Lingkungan V, melakukan penertiban terhadap gelandangan yang menempati bangunan ruko kosong di Jalan Jawa Kelurahan Pasar Gambir, Kota Tebing Tinggi pada Kamis (16/10/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang merasa resah dengan keberadaan bangunan ruko kosong yang dijadikan tempat tinggal oleh gelandangan. Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan satu orang gelandangan yang tinggal didalam bangunan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penanganan lebih lanjut. Gelandangan tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP guna menjalani pembinaan dan pendataan.
Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga dilingkungan Pasar Gambir. “Kami bersama unsur kelurahan dan Satpol PP akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib”, sebutnya.
Situasi dilokasi setelah kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, serta mendapat apresiasi dari warga sekitar atas respon cepat dalam menindaklanjuti laporan tersebut. (W1).