Karawang,ungkapberita.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar rapat persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2025.Rapat diselenggarakan dalam rangka Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 143/PMD.01/DPMDesa, tentang fasilitasi Pemilihan Kepala Desa serentak secara elektronik atau Pilkades secara Digital.
Rapat di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Karawang, Asep Aang Rahmatullah dihadiri para camat yang dilaksanakan diruang Rapat Sekda pada Kamis,(9/10/25).
”Di Kabupaten Karawang ada 9 (Sembilan) Desa direncanakan akan melaksanakan Pilkades berbasis elektronik atau secara Digital pada Desember 2025,” ujar M. Saefullah Kepala DPMD Karawang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Saefullah, Surat Edaran Gubernur tersebut memuat panduan lengkap terkait persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi Pilkades Digital.
“Rapat ini kita lakukan untuk membahas teknis pelaksanaan dan menyiapkan dasar hukumnya melalui peraturan bupati,” jelasnya.
Saefullah juga menyampaikan bahwa usulan pelaksanaan Pilkades digital oleh Pemkab Karawang sebenarnya sejak Mei 2025 sudah diajukan.
“Hasilnya Alhamdulillah, pengajuan telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri pada 17 September 2025,” ujarnya.
Masih kata Saefullah, DPMD Karawang juga sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh Camat dan Kepala Desa terkait rencana Pilkades secara Digital.
Disebutkan Saefullah ada 9 (sembilan) Desa yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak secara Digital pada Desember mendatang, diantaranya yaitu : Desa Jatisari Kecamatan Jatisari, Desa Sarimulya dan Cikampek Utara Kecamatan Kotabaru, Desa Wanakerta Kecamatan Telukjambe Barat, Desa Tanjungmekar Kecamatan Pakisjaya, Desa Balongsari Kecamatan Rawamerta,Desa Payungsari Kecamatan Pedes, Desa Cikampek Selatan Kecamatan Cikampek, dan Desa Cadaskertajaya Kecamatan Telagasari.
Pemerintah Kabupaten Karawang juga tengah mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa yang kosong karena meninggal dunia dan mengundurkan diri.
“Ada delapan desa yang akan melaksanakan PAW pada tahun ini,” terang Saefullah.
Delapan desa yang akan melaksanakan PAW antara lain Desa Duren Kecamatan Klari, Desa Kemiri (Jayakerta),Desa Segaran dan Karyamulya (Batujaya), Desa Sukakerta (Cilamaya Wetan), Desa Dawuan Barat (Cikampek), Desa Cikande (Cilebar), dan Desa Mekarasih (Banyusari).
Dia menjelaskan, pelaksanaan Pilkades Digital dan PAW direncanakan pada Desember 2025.
“Kalau kondisi tidak memungkinkan, Pilkades bisa digeser ke Januari atau Februari 2026, tapi untuk pelaksanaan PAW tetap ditargetkan pada bulan Desember tahun ini,” tukasnya (RIS)