Ungkapberita.com, Sampang (Jatim) – Kamis (09/10/2025) Warga Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, mulai mempertanyakan ketidakjelasan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan sejak tahun 2024 lalu.
Program yang seharusnya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah itu hingga kini belum menunjukkan hasil dan tidak ada kejelasan yang pasti.
Dalam Program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Namun di sejumlah daerah, termasuk Desa Pajeruan, pelaksanaannya masih menimbulkan pertanyaan karena sertifikat yang dijanjikan belum juga diterbitkan hingga kini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehingga itu, salah satu warga berinisial JR mengungkapkan, program PTSL yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) bekerja sama dengan Pemerintah Desa Pajeruan sebenarnya sudah melalui tahap pengukuran pada tahun 2024.
Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut mengenai penerbitan sertifikat tanah. Sedangkan dari awal warga desa di desak untuk segera melengkapi data-data agar proses ini lancar namun hingga saat ini tidak ada kejelasan bahkan pihak pelaksana pun susah dihubungi, jadi mereka kebingungan mau menyanyikan kepada siapa.
“Pengukuran tanah sudah dilakukan sejak tahun 2024 lalu, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan dari pihak desa maupun dari BPN Sampang, Program ini seolah jalan di tempat,” ujar JR kepada awak media, Selasa (08/10/2025).
JR juga menambahkan, masyarakat Desa Pajeruan kini merasa kecewa dan khawatir karena tak ada kepastian waktu mengenai penerbitan sertifikat tanah mereka. “Kami sudah lama menunggu kabar, tapi sampai sekarang belum ada informasi resmi. Harapan kami, pihak pelaksana bisa memberikan kejelasan agar masyarakat tidak terus menunggu dalam ketidakpastian,” keluhnya.
Sementara itu, Penjabat Baru (Pj) Kepala Desa Pajeruan, Solihin, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara detail terkait pelaksanaan program PTSL di desanya. Ia menyebut, beberapa warga memang sempat mempertanyakan hal tersebut kepadanya.
“Saya baru menjabat, jadi belum tahu pasti soal program PTSL itu. Namun kami akan segera berkoordinasi dengan pihak BPN Sampang untuk memastikan kebenarannya. Nanti kalau sudah ada informasi resmi, akan kami sampaikan kepada masyarakat,” singkat Solihin.
Disisi lain, saat dikonfirmasi kepada PJ sebelumnya (suryadi) lewat via telpon beliau mengatakan bahwasannya,
“Iya mas masalah terkait PTSL di desa pajeruan masih dalam proses nunggu kuota dari kabupaten lain dan insyaalloh nanti di tahun mendatang 2026 akan selesai,” Ungkapnya.
(Ulul)