BATU BARA – Layanan Regident Samsat Sat Lantas Polres Batu Bara berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang bermohon pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Mutasi, Lapor Tiba, maupun BBN II, di Kantor Samsat Polres Batu Bara, Jalan Perintis Kemerdekaan Batu Bara, Sumatera Utara, Kamis (2/10).
Dalam kepengurusan SIM dilakukan di Gerai Indrapura, kemudian pendaftaran di Samsat Lima Puluh. Untuk pelayanan publik lainnya dilakukan dengan melengkapi administrasi, pembayaran PNBP, pembayaran pajak tahunan, Ceking fisik ke daratan, input data ke daratan, cross cek berkas kendaraan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bila tahapan ini telah dilalui dengan benar, maka akan akan diserahkan STNK kepada pemohon yang telah ditempel dengan stiker hologram di lembaran STNK, Sebut Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang, S.H, M.H.
“Unit Regident Samsat Sat Lantas Polres Batu Bara berkomitmen mengedepankan pelayanan yang terbaik dengan sepenuh hati untuk masyarakat merasa nyaman”, Tuturnya. (Red).