Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk Dukung Swasembada Pangan

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar hukum dalam pembangunan daerah, terutama di Provinsi Papua Selatan. Ia menyatakan, akan segera menandatangani Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Hari ini kita rapat lintas sektoral dalam pembahasan konsep persetujuan RTRW Provinsi Papua Selatan. Insyaallah dalam waktu 1-2 hari mendatang, Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan akan kami teken persetujuannya,” kata Menteri Nusron usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Lintas Sektor di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (01/10/2025).

Persetujuan substansi tersebut jadi syarat awal dan bentuk tertib hukum dalam penyusunan RTRW. Karena, setiap RTRW Kabupaten ataupun RTRW Provinsi di seluruh Indonesia harus mendapatkan persetujuan substansi dari Menteri ATR/Kepala BPN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Nusron menjelaskan, persetujuan itu merupakan hasil sinkronisasi lintas sektor dan kesepahaman antar pemangku kepentingan. “Alhamdulillah, baik dari daerah, empat kabupaten, termasuk provinsi, Ketua DPRD, kemudian dari semua kementerian yang terlibat, semua setuju, dan tidak ada pertentangan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Beri Arahan di Munas KAPTI-Agraria 2025, Menteri Nusron Tekankan Peran Alumni dalam SDM dan Layanan Pertanahan

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa landasan percepatan penyusunan RTRW tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 yang sudah direvisi menjadi Inpres Nomor 16 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 19 Tahun 2025. “Inpres itu diberikan oleh Bapak Presiden kepada Kemenko Pangan untuk percepatan pembangunan swasembada pangan, air, dan energi di mana pun, termasuk di Papua Selatan,” ucapnya.

Ia menyebut, langkah percepatan mutlak diperlukan agar kebijakan yang sudah ditetapkan Presiden Prabowo dapat segera diimplementasikan tanpa hambatan. “Jadi kita ingin cepat, agar swasembada cepat tercapai. Baik pangan, air, dan energi, sudah kita selesaikan di sini, berdasarkan Inpres dan Kepres,” pungkas Zulkifli Hasan.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana beserta jajaran. Hadir pula, sejumlah Menteri/Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih. (GE/YZ).

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Momen HANTARU 2025, Kementerian ATR/BPN Gelar Aksi Donor Darah sebagai Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan
Wamen Ossy Kawal Penuntasan Pengadaan Tanah Exit Tol Padang-Sicincin
BPN Sragen Hadir di Tengah Masyarakat, Layanan PELATARAN Serbu Car Free Day Alun-Alun Minggu, 28 September 2025
Layanan PELATARAN Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Upaya Menjangkau Masyarakat di Akhir Pekan Sabtu, 27 September 2025
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Mengucapkan Selamat Memperingati 65 Tahun Undang Undang Pokok Agraria
Lewat Sertipikasi, Kementerian ATR/BPN Pastikan Pengelolaan dan Kepastian Hukum Atas Tanah Ulayat di Sumatra Barat
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan “Pancasila Perekat Bangsa”
BPN Sragen Hadirkan Layanan Piket di MPP untuk Dekatkan Diri dengan Masyarakat Rabu, 1 Oktober 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk Dukung Swasembada Pangan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:26 WIB

Di Momen HANTARU 2025, Kementerian ATR/BPN Gelar Aksi Donor Darah sebagai Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Wamen Ossy Kawal Penuntasan Pengadaan Tanah Exit Tol Padang-Sicincin

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:25 WIB

BPN Sragen Hadir di Tengah Masyarakat, Layanan PELATARAN Serbu Car Free Day Alun-Alun Minggu, 28 September 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:23 WIB

Layanan PELATARAN Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Upaya Menjangkau Masyarakat di Akhir Pekan Sabtu, 27 September 2025

Berita Terbaru