Skandal penahanan ijazah di Yamaha Rengasdengklok Karawang menuai kecaman para Aktivis Karawang

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Karawang, Ungkapberita.com – Praktik tidak terpuji kembali mencoreng dunia ketenagakerjaan di Karawang. PT Permata motor Karawang Cabang Yamaha Rengasdengklok diduga masih menahan ijazah mantan karyawannya dengan dalih harus ditebus sebesar Rp 2 juta. Tindakan ini memicu kecaman keras dari Ketua Forum Aktivis Karawang sekaligus Divisi Humas DPP Ormas GMPI (Gerakan Militansi Pejuang Indonesia), Nurdin Syam alias Mr. Kim.

Menurut Mr. Kim, praktik tersebut tidak hanya melanggar etika, tetapi juga mencederai hak-hak dasar pekerja. “Kami sangat menyayangkan tindakan perusahaan yang masih menahan ijazah mantan karyawannya dengan alasan harus menebus sejumlah uang. Ini adalah bentuk pelanggaran hak-hak karyawan yang tidak bisa diterima. Jika perusahaan dibiarkan bertindak sewenang-wenang, maka akan ada banyak korban lain yang dirugikan,” tegasnya.

Kronologi Kasus
Berdasarkan laporan, mantan karyawan PT Permata motor Karawang memasukkan ijazahnya sebagai jaminan saat awal diterima bekerja dengan kontrak satu tahun. Namun, ketika berhenti bekerja sebelum genap satu tahun, perusahaan menuntut “denda” sebesar Rp 2 juta agar ijazah bisa diambil kembali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, alasan karyawan berhenti bekerja cukup masuk akal. Selama bekerja, beban yang ditanggung justru merugikan karena setiap kerugian barang di perusahaan dibebankan langsung ke karyawan. Alih-alih mencari nafkah, mantan karyawan justru kerap nombok hingga akhirnya memilih mundur.

Baca Juga:  HUT ke-18 Tahun, Laskar NKRI Santuni Ratusan Yatim Jompo dan Bagikan Seribu Takjil

Pengakuan Orang Tua Korban
AJ, orang tua korban yang juga Ketua Umum Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI), membenarkan adanya janji dari pihak Kepala Cabang bahwa ijazah bisa diambil tanpa biaya. Namun, kenyataannya, owner perusahaan tetap memaksa harus ada pembayaran Rp 2 juta.

“Kesepakatan awal perusahaan sudah salah karena memberlakukan penahanan ijazah hingga menimbulkan dilema bagi calon karyawan. Perusahaan boleh menahan ijazah karena alasan administrasi pendidikan kerja, tapi harus segera dikembalikan tanpa ada syarat tebusan. Kalau dipaksa seperti ini, jelas menyalahi aturan,” ungkap AJ.

Sorotan Aktivis
Mr. Kim menilai kasus ini merupakan bukti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di Karawang. “Perusahaan seenaknya menahan ijazah dengan dalih kontrak. Padahal sesuai ketentuan, ijazah adalah dokumen pribadi yang tidak boleh dijadikan alat sandera. Kami mendesak pemerintah daerah, DPRD, hingga aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Jangan biarkan rakyat kecil terus diperas,” katanya dengan nada keras.

Belum Ada Klarifikasi Perusahaan
Hingga kini, PT Permata Motor Karawang Cabang Yamaha Rengasdengklok yang beralamat di jalan Karanganyar Kutawaluya belum memberikan pernyataan resmi terkait kecaman keras yang dilontarkan publik. Kasus ini dipastikan akan terus mendapat sorotan, terutama dari kalangan aktivis dan keluarga korban yang menuntut keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FMM Pungut Setoran dari PETI “Lubang Tikus” Limbur Lubuk Mengkuang, Sulit Diberantas
Kontroversi pemilihan Ketua Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Karawang periode 2025–2029 kembali mencuat.
Akibat Pelayanan RS Permata Hati Kurang Memuaskan Pasien Harus Pindah Ke Rumah Sakit Lain
Jembatan Penghubung Desa Ambruk, 500 Lebih Warga Desa Terpaksa Melewati Jalan Lebih Jauh
Akhirnya, Akan Doble Pondasi Pada Rulahu Desa Ciptamarga
Surat Pengantar Autopsi Dari Polsek Rimbo Bujang Atas Permintaan Ibu Korban Iman K. S. Akan Dikeluarkan
Dugaan Penyimpangan dan Semrawutnya Penyertaan Modal BUMDes Makmurjaya Tahun 2024, Di duga Pula Oknum Pendamping Desa Terlibat
Mobil Terperosok di Selokan, Warga Minta Tolong Ke Damkar Kabupaten Indramayu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 21:55 WIB

Skandal penahanan ijazah di Yamaha Rengasdengklok Karawang menuai kecaman para Aktivis Karawang

Senin, 22 September 2025 - 03:42 WIB

FMM Pungut Setoran dari PETI “Lubang Tikus” Limbur Lubuk Mengkuang, Sulit Diberantas

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:00 WIB

Kontroversi pemilihan Ketua Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Karawang periode 2025–2029 kembali mencuat.

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Akibat Pelayanan RS Permata Hati Kurang Memuaskan Pasien Harus Pindah Ke Rumah Sakit Lain

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Jembatan Penghubung Desa Ambruk, 500 Lebih Warga Desa Terpaksa Melewati Jalan Lebih Jauh

Berita Terbaru

Berita

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Residivis Sabu

Senin, 29 Sep 2025 - 13:52 WIB