Ungkapberita.com, Sampang – Menyikapi drastisnya penurunan Alokasi pagu definitive Transfer Ke Daerah (TKD) dari Pemerintah pusat, sebagaimana di release resmi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Keuangan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (BAPPEDALITBANG) Kabupaten Sampang, Hj. Umi Hanik Laila merespon cepat. Senin, 29/09/2025.
Pihaknya saat dikonfirmasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang mengaku, akan mengadakan Rasionalisasi terhadap program kegiatan yang sudah dirancang oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan penyesuaian Kembali terhadap Rancangan APBD TA 2026.
“Yang Pasti akibat penurunan TKD yang drastis ini, sangat berpengaruh pada pencapaian Prioritas pembangunan 2026”, Ujar Hj. Ummi Hanik Laila.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, realis tersebut sudah disampaikan secara resmi kepada Gubernur dan Bupati serta Walikota se Indonesia, melalui surat Dirjen Perimbangan Keuangan tanggal 23 September 2025 Nomor S-62/PK/2025.
Bahwasanya angka Transfer Ke Daerah (TKD) 2026 hanya sebesar Rp 650 triliun, dan Jumlah diatas turun Rp 269 triliun dibanding anggaran tahun 2025 ini yang mencapai Rp 919 triliun.
Terpisah, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Hj. Hurun Ien mengeluhkan adanya penurunan dana transfer Kabupaten Sampang sebesar 98,7 miliar.
“Kabupaten Sampang penurunan total DAU dan DBH sekitar 34 Milyar, DAK Fisik tidak mendapatkan alokasi dana sama sekali, DAK Non Fisik mengalami penurunan sekitar 9,5 milyar, Dana desa mengalami penurunan sekitar 25,6 milyar. Total penurunan TKD kabupaten Sampang sekitar 98,7 milyar” tutur Hurun Ien.
Dampak penurunan TKD ini dipastikan sangat berpengaruh terhadap pelayanan dasar dan proyek infrastruktur di Kabupaten Sampang, bahkan tercatat hampir seluruh Pemerintah Daerah, baik Propinsi/Kabupaten/Kota sudah mulai gelisah karena pasti akan merasakan efeknya ditahun 2026 mendatang.
Dijelaskan Hj. Hurun Ien, sebenarnya tahun 2025 juga sudah ada penurunan TKD yang cukup signifikan, berdasarkan Inpres 1 Tahun 2025 dan KMK Nomor 29 tahun 2025, bahkan selama tahun 2025 juga cukup dirasakan pelayanan dasar dan proyek infrastruktur yang cukup tersendat.
“Penurunan TKD tahun 2025 sudah cukup signifikan dan TKD TA 2026 mendatang lebih signifikan lagi dibandingkan pengurangan TKD TA 2025, jelas menjadi tantangan tersendiri bagi Kepala daerah dan Bupati, khususnya di Kabupaten Sampang”, Pungkas Hurun.
Ditambahkan Hurun, Pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Sampang akan sangat sulit untuk melakukan pembangunan fisik/ infrastruktur di bidang Pendidikan, Kesehatan dan pekerjaan umum, dengan penurunan TKD yang cukup signifikan tersebut, tambahnya.
Mirisnya lagi, Pemerintah Kabupaten Sampang sama sekali tidak mendapatkan alokasi DAU infrastruktur dan DAK Fisik. Tentu ini sangat berpengaruh terhadap capaian target atau indicator kinerja yang telah ditetapkan pada RPJM, Pungkas Hurun.
(Red)