Kejari Dampingi 2 Mega Proyek Strategis Pemkab Sampang agar sesuai dengan SOP dan RAB

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Sampang bersama dinas terkait sedang melakukan peninjauan proyek peningkatan struktur jalan tlambah - palengaan. (Sumber Foto : Ulul/MCS).

i

Caption : Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Sampang bersama dinas terkait sedang melakukan peninjauan proyek peningkatan struktur jalan tlambah - palengaan. (Sumber Foto : Ulul/MCS).

Spread the love

Sampang (Jatim)||Ungkapberita.com _ Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, gelar Inspeksi mendadak ke lokasi pengerjaan dua mega proyek strategis sekaligus, rabu (24/09/2025).

Pantauan Media Center Sampang (MCS), Sidak Kepala Kejari Sampang, Fadhilah Helmi didampingi Kasi Intel Kejari, Decky Eka Koes Adriyansyah dan segenap stafnya, guna memastikan pelaksanaan dua (2) Mega Proyek Strategis Pemerintah Kabupaten Sampang tersebut berjalan sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB), tepat waktu serta bermanfaat.

Caption : Kasi Intel Kejaksaan Sampang Tinjau Langsung Proyek Peningkatan Struktur Jalan Tlambah – Palengaan. (Sumber Foto : Ulul/MCS).

Sementara Dua Mega Proyek dimaksud adalah Pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Sampang, dan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten jenis pemeliharaan berkala/ peningkatan struktur jalan Tlambah – Palengaan di Kecamatan Karang Penang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Proyek Gedung Labkesda dengan nomor kontrak 027/924/Yankes-SDK/434.203/2025, tanggal 01 Agustus 2025 tersebut, bersumber dari APBD Sampang tahun anggaran 2025, dengan nilai kontrak Rp. 8.077.300.000, dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari, dengan Kontraktor Pelaksana, CV. Ridho Karya.

Kepala Dinas Kesehatan dan KB Sampang, dr. Dwi Herlinda Lusi Harini, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan (Yankes) dan Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Sampang, Nurul Syarifah mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tak mau ambil resiko dalam pelaksanaan proyek strategis, pendampingan yang dilakukan Kejari Sampang adalah kesepakatan bersama dengan Bupati Sampang.

Tujuannya, agar proses pelaksanaan proyek berjalan lancar, tidak menyimpang dari SOP dan RAB, serta menghindari terjadinya kerugian keuangan negara. Selain itu diharapkan juga bisa memberi pendapat hukum, penegakan regulasi dan penyelesaian sengketa yang berpotensi merugikan keuangan negara, paparnya.

Sementara satu proyek lainnya yang di dampingi Kejari Sampang yaitu, Penyelenggaraan Jalan Kabupaten jenis pemeliharaan berkala/ peningkatan struktur jalan Tlambah – Palengaan di Kecamatan Karang Penang.

Caption : Kasi Intel Kejaksaan Sampang bersama Dinas Terkait melakukan pengecekan ukuran proyek peningkatan struktur jalan. (Sumber Foto: Ulul/MCS).

CV. Puji Rahmat, selaku pelaksana proyek memiliki nomor kontrak 01.0034/06.02/DAU/434.207/VII/2025, dengan nilai pekerjaan sebesar Rp. 9.840.900.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sampang tahun 2025.

Abdul Kodir Jailani pelaksana proyek dari CV. Puji Rahmat mengaku optimis pekerjaan proyek tersebut akan selesai target, dan dipastikan sesuai RAB, baik kwalitas, kwantitasnya.

Baca Juga:  Patroli Polsek Tebing Tinggi Antisipasi Kriminalitas dan Kemacetan Lalulintas

Ditempat yang sama, Kepala bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum serta Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang, Zahroni Wiami mengaku berterimakasih atas kehadiran Kajari serta Kasi Intel Kejari Sampang.

Menurutnya, selain karena MOU pendampingan antara Kejari dan Pemkab, banyak manfaat yang diharapkan dalam pelaksanaan Proyek, diantaranya pelaksana dan pengawas Proyek akan lebih profesional dan lebih memperhatikan SOP dan RAB dalam bekerja, ucap Zahroni.

Dikesempatan itu, Fadhilah Helmi menilai 2 Pekerjaan Proyek dimaksud sudah cukup baik, namun meski demikian dirinya menilai masih ada sejumlah pembenahan yang sederhana, namun sering diabaikan pelaksana maupun pengawas proyek.

Ditambahkan Decky, pihaknya pesimis proyek gedung Labkesda akan selesai sesuai jadwal yang ditentukan. Menurutnya, hasil inspeksi ada sejumlah hal yang harus dibenahi, dan dikhawatirkan, dari ketersediaan bahan, jumlah tukang dan BPJS Ketenaga kerjaan, serta faktor teknis lainnya, yang sering diabaikan para kontraktor.

“Papan Informasi Proyek harus menghadap ke publik, bukan tersembunyi, dan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan harus dipenuhi bagi para tukang”, tegas Decky.

Adapun hal teknis sederhana yang sering diabaikan yaitu SOP Proyek (Standart Operasional Prosedur Proyek), dimana antaranya dokumen rinci yang menjelaskan langkah-langkah baku, prosedural, pedoman memastikan efesiensi, kualitas, keselamatan dan konsistensi hasil kerja dari awal perencanaan hingga penyerahan akhir, papar Decky.

Ditambahkan Decky, pihaknya berharap Pelaksana dan Pengawas Proyek bekerja secara profesional, wajib mematuhi SOP yang ada, sehingga hasilnya proyek ini bermanfaat, tepat waktu dan sesuai RAB, agar terpenuhi kwalitas dan kwantitasnya.

Tahun ini, ada 5 proyek yang diajukan ke kami untuk melakukan pendampingan terhadap mega proyek strategis, namun hanya 2 proyek yang kita lakukan pendampingan, sisanya kami tolak”, pungkas Decky.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Tipidter Satreskrim Polres Indramayu Bongkar Tambang Ilegal di Cikedung, Tujuh Orang Ditangkap
PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN DPD IKB-JATENG PELALAWAN 2025, SAMBANG DESA DAN PENGHIJAUAN JADI PRIORITAS UTAMA
Liburan Akhir Pekan, Polsek Sipispis Tingkatkan Pengamanan di Objek Wisata
Sat Sabhara Polres Batu Bara Pengamanan Ibadah Minggu
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli dan Pengaturan Arus Lalulintas di Gereja
Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Arus Lalulintas Lancar
Polsek Labuhan Ruku Pam Ibadah Minggu
TKD 2026 Turun 269 T, Ketua PWI Sampang Khawatir Pemda Kesulitan Bangun Proyek Infrastruktur 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 12:44 WIB

Unit Tipidter Satreskrim Polres Indramayu Bongkar Tambang Ilegal di Cikedung, Tujuh Orang Ditangkap

Minggu, 28 September 2025 - 11:21 WIB

PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN DPD IKB-JATENG PELALAWAN 2025, SAMBANG DESA DAN PENGHIJAUAN JADI PRIORITAS UTAMA

Minggu, 28 September 2025 - 10:44 WIB

Liburan Akhir Pekan, Polsek Sipispis Tingkatkan Pengamanan di Objek Wisata

Minggu, 28 September 2025 - 10:03 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli dan Pengaturan Arus Lalulintas di Gereja

Minggu, 28 September 2025 - 09:55 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Arus Lalulintas Lancar

Berita Terbaru