Ungkapberita.com, Bungo – Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang Kabupaten Bungo Provinsi Jambi, semakin marak dan terang-terangan hingga menyerupai pasar bebas.
Padahal Program Zero PETI telah lama dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Bungo, namun nyatanya tak kunjung ditegakkan, Minggu (21/09/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi di lapangan menyebut, menjamurnya aktivitas PETI tidak lepas dari dugaan keterlibatan berbagai pihak, Hal itu terlihat dari munculnya sebuah kelompok bernama Forum Musyawarah Masyarakat Bukit Marayo yang diduga bertindak sebagai “pengurus ilegal”. Forum ini dikabarkan memungut setoran bulanan Rp5 juta hingga Rp10 juta dari pelaku PETI dengan dalih keamanan dan kenyamanan bersama.
“APH dan Pemkab Bungo diduga seolah-olah tutup mata. Padahal sudah viral dan jelas-jelas ada keterlibatan aparatur desa, tapi tidak ada tindakan,” ungkap seorang pemuda setempat.
Senada dengan itu, tokoh masyarakat Limbur menilai program Zero PETI hanya sebatas slogan. Spanduk dan kampanye memang ramai digaungkan, tetapi dilapangan tidak ada aksi nyata.
“Kami minta Polres Bungo dan Bupati Bungo segera memproses Datuk Rio, BPD, maupun pihak yang mengatasnamakan pengurus PETI, Pembiaran ini merusak masa depan masyarakat Limbur,” tegasnya.
Dampak Sosial & Lingkungan
Aktivitas PETI “lubang tikus” tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan. Banyak sawah dan ladang warga yang rusak, sementara aliran sungai mulai tercemar.
Kondisi ini menimbulkan keresahan dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat sekitar, isu hukum & dugaan Pungutan oleh forum ilegal ini dinilai berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi.
Selain itu, aparatur desa maupun pihak terkait dapat dijerat UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta melanggar kode etik ASN/TNI/Polri bila terbukti melakukan pembiaran.
Kesimpulan
PETI di Limbur Lubuk Mengkuang kini bukan lagi aktivitas tersembunyi, melainkan sudah menyerupai “pasar terbuka”. Dugaan adanya setoran ilegal, keterlibatan aparatur desa, serta pembiaran aparat penegak hukum membuat masyarakat kecewa dan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah.
Warga menegaskan, tanpa langkah tegas dari Polres dan Pemkab Bungo, program Zero PETI hanya akan menjadi slogan kosong tanpa makna.
(Red)