Sat Reskrim Polres Batu Bara Serahkan Tahap 1 Berkas Pencabulan Anak Dibawah Umur

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

BATU BARA – Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/282/VIII/2025/SPKT/RES.BATU BARA/POLDA SUMUT, tanggal 14 Agustus 2025, Pelapor atas nama Daulat Marbun tentang telah terjadinya Tindak Pidana Tindak Pidana Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E dari UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 Ayat 1 dari KUHPidana.

Penyidik telah melakukan tahapan penyidikan yang dalam hal ini melakukan penyerahan Berkas Perkara kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejari Batu Bara (Tahap 1) pada hari Selasa, tanggal 09 September 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Kanit 1 (Resum/PPA) Sat Reskrim Polres Batu Bara Ipda Ade Sundoko Masry, S.H. bahwa pelaksanaan penyerahan Berkas Perkara tersebut untuk menindak lanjuti laporan dari pelapor atas telah terjadinya Perbuatan Cabul yang dilakukan oleh Tersangka MHS (61) warga Desa Tanjung Seri, Kecamatan Laut Tador, Batu Bara, terhadap Anak Dibawah Umur yang tidak lain adalah cucu Pelapor DM (13) warga Desa Tanjung Seri, Kecamatan Laut Tador, Batu Bara.

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Rambutan Gerak Cepat Tangkap Pelaku Bongkar Bengkel

Perbuatan Cabul tersebut dilakukan sebanyak 2 kali yaitu Rabu, tanggal 06 Agustus 2025 sekira pukul 16.00 wib dan Kamis tanggal 14 Agustus 2025 sekira pukul 16.30 wib yang semuanya itu dilakukan di Kamar tidur tersangka MHS Desa Tanjung Seri Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara, Paparnya.

“Polres Batu Bara berkomitmen untuk melanjutkan kasus tersebut, dan bekerja secara Profesional sesuai dengan Laporan dari Korban”, Tutupnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Merawan Hadiri Musrenbang RKPDes di Desa Bandarawan
Wujudkan Kamtibmas, Polsek Rambutan Laksanakan Patroli Dialogis
Polres Tebing Tinggi Pengamanan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Raya Nur Addin
Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Ajak Warga Jauhi Narkoba dan Judi
Sat Lantas Polres Batu Intensifkan Patroli Blue Light
Polsek Lima Puluh Intensifkan Patroli Mobile Cegah Aksi Kriminal
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H, M.H Cek Pembangunan Polsek Lima Puluh
Polsek Labuhan Ruku Pastikan Kondusif Kamtibmas Malam Hari
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Merawan Hadiri Musrenbang RKPDes di Desa Bandarawan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:55 WIB

Wujudkan Kamtibmas, Polsek Rambutan Laksanakan Patroli Dialogis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Polres Tebing Tinggi Pengamanan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Raya Nur Addin

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:51 WIB

Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Ajak Warga Jauhi Narkoba dan Judi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:26 WIB

Polsek Lima Puluh Intensifkan Patroli Mobile Cegah Aksi Kriminal

Berita Terbaru