BATU BARA – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang Nelayan berinisial KAS (39) pemilik barang terlarang sabu, saat berada di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara, Sumatera Utara, pada Jumat (12/9) sekitar Pukul.20.00 Wib.
Penangkapan terhadap warga Pangkalan Dodek ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah atas ulahnya. Mendapat informasi, Tim bergerak cepat, dan berhasil mengamankan terduga tersangka penyalahguna narkotika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti diduga sabu 5 paket dengan berat 5,40 Gram yang diakui benar miliknya, Sebut Kasi Humas AKP Ahmad Fahmi, S.H, di Mapolres Batu Bara, Sabtu (13/9).
“Dalam penangkapan, KAS mengakui barang terlarang tersebut benar miliknya. Kini KAS dan barang bukti yang ditemukan telah diamankan guna proses lebih lanjut”, Pungkasnya. (Red).